Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Jaksel Tertibkan 23 Bangunan Liar di Lebak Bulus

Pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan merubuhkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan di depan Stadion Lebak Bulus

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Pemkot Jaksel Tertibkan 23 Bangunan Liar di Lebak Bulus
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan merubuhkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan di depan Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2014). Sekitar 23 bangunan semi permanen yang ditempati 23 Kepala Keluarga tersebut kini rata dengan tanah.

Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri mengawal pembongkaran yang dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB. Para petugas mengantisipasi potensi penolakan yang dapat muncul dari para pemilik warung maupun rumah makan yang akan digusur.

Dua alat berat bechoe dan satu boldoser dan 10 truk dari Suku Dinas Kebersihan dikerahkan membersihkan puing-puing bangunan. Para pemilik bangunan liar yang menempati lahan seluas 31.000 meter persegi terlihat pasrah terhadap penggusuran ini.

Wakil WaliKota Jakarta Selatan, Tri Djoko Sri Margianto mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari proyek pengerjaan Mass Rapid Transit (MRT).

"Ini penertiban lahan di tanah milik Pemerintah Daerah di Stadion Lebak Bulus sejak 2010 sudah ditempati. Lahan ini nantinya untuk Depo MRT," ujar Wakil WaliKota Jakarta Selatan, Tri Djoko Sri Margianto, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (29/12/2014).

Tri Djoko menjelaskan bangunan yang dirubuhkan merupakan bangunan liar yang dijadikan berbagai tempat usaha warga. Contohnya, untuk tempat berjualan dan rumah makan. Dia melanjutkan, tanah itu memang sudah diprogramkan empat tahun lalu untuk dibebaskan.

Menurutnya, sebelum dilakukan penggusuran, pemerintah kota administrasi Jakarta. Selatan telah mengirimkan surat peringatan dan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan milik Pemprov DKI itu.

Berita Rekomendasi

"Dari 2010 program pembebasan tanahnya. Nah ini yang sudah jelas lahan punya pemda. Jadi kita tertibkan," ujar Tri.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan, lahan yang ditertibkan itu, akan dibangun fasilitas MRT. Pihaknya menargetkan penertiban ini dapat selesai pada hari ini.

"Di tempat itu, nanti akan dibangun Dipo MRT. Rencananya, puing-puing bangunan akan dibuang di tempat pembuangan sampah akhir di Bantar Gebang,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas