Penurunan Harga Premium Tidak Pengaruhi Tarif Angkot
Penyebabnya, harga kebutuhan pokok maupun biaya operasional kendaraan telah terlanjur naik pascakenaikan BBM jenis tersebut akhir November lalu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyatakan bahwa penurunan harga BBM jenis premium dan solar tidak akan berdampak terhadap penurunan tarif angkutan umum.
Penyebabnya, harga kebutuhan pokok maupun biaya operasional kendaraan telah terlanjur naik pascakenaikan BBM jenis tersebut akhir November lalu.
"Kebaikan tarif angkutan itu kan bukan karena harga BBM, tetapi dampak dari kenaikannya. Ketika BBM naik, harga kebutuhan pokok sehari-hari ikut naik. Biaya operasional kendaraan, seperti suku cadang dan ban juga ikut naik. Saat harga BBM turun, apakah itu semua akan ikut turun? Tidak kan," ucap dia kepada Kompas.com, Kamis (1/1/2015).
Tidak hanya itu, Shafruhan menilai tingkat penurunan harga BBM jenis premium dan solar tidak terlalu signifikan. Sehingga akan sulit dijadikan patokan untuk menentukan tarif baru angkutan umum.
Menurut dia, penentuan tarif pascapenurunan BBM justru akan mempersulit transaksi di lapangan. "Sebelum BBM naik, tarif rata-rata angkutan umum Rp3.000. Setelah itu jadi Rp4.000.
Setelah BBM turun, masa iya tarifnya jadi Rp3.800. Jadi kenaikan tarif itu kan sebenarnya juga untuk mempermudah transaksi," kata Shafruhan.
Seperti yang diberitakan, pemerintah menetapkan harga baru BBM jenis premium dan solar yang berlaku per 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.
Harga premium per liternya menjadi Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500. Sedangkan harga solar per liternya menjadi Rp7.250 dari sebelumnya Rp7.500.