Tarif Angkutan Umum di Bogor Turun Rp 500
Endang mengatakan, untuk tarif pelajar tidak diturunkan, dan hanya tarif umum saja yang turun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menurunkan harga tarif angkot dari sebelumnya Rp. 3500 menjadi Rp 3000 atau turun Rp 500. Tarif angkot ini mulai berlaku Senin (5/1) besok.
Kepala Bidang (Kabid) angkutan DLLAJ Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, diturunkannya tarif angkot setelah dilakukan kajian dan kesepakatan semua pihak, baik Pemkot Bogor, DLLAJ, Organda, KKU dan KKSU, maka ditetapkan tarif angkot di Kota Bogor diturunkan setelah harga BBM Premium diturunkan oleh pemerintah.
"Untuk tarif umum turun Rp 500, dari awalnya Rp. 3500 menjadi Rp. 3000. Harga tarif mulai berlaku hari Senin besok. Semua angkot wajib mematuhi keputusan penurunan tarif tersebut," ujarnya.
Endang mengatakan, untuk tarif pelajar tidak diturunkan, dan hanya tarif umum saja yang turun.
Penerapan tarif yang mulai efektif hari Senin ini, pihak DLLAJ Kota Bogor akan menyebarkan himbauan melalui pamflet dan pemasangan spanduk-spanduk disejumlah titik di ruas jalan Kota Bogor.
"Kita akan memasang spanduk dan menyebarkan pamflet berisi pengumuman soal penyesuaian tarif ini," katanya.
Sementara, Ketua Organda Kota Bogor M Ischak mengtakan, penetapan soal tarif angkot yang turun akan diperkuat oleh SK Walikota. Berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan Organda, sebenarnya penurunan tarif angkot berada di angka Rp. 3300, namun setelah mendapatkan kesepakatan semua pihak, akhirnya tarif dibulatkan menjadi Rp. 3000.
"Penetapan tarif itu sudah berdasarkan kesepakatan semua pihak. Penurunan tarif itu juga telah mengikuti mekanisme pasar dan kami berharap semua angkot di kota bogor mematuhinya," katanya.
Penulis: Soewidia Henaldi