Ahok Akui Keterlambatan Pembayaran Gaji PNS Akibat Rombak Jabatan
Dikatakannya dalam pembayaran gaji PNS harusnya sederhana. Pembayaran gaji pokok bisa dilakukan lebih dulu kemudian tunjangan jabatan menyusul.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bila keterlambatan pembayaran gaji terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akibat perombakan jabatan.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji karena ada kesalahpahaman akibat beberapa pejabat dicopot dan distafkan.
"Mereka salah paham saja. Karena ada beberapa yang dicopot jadi staf. Lalu terlambat menghitung (gaji). Kalau dulu kan eselon ada tunjangan-tunjangan dikirim sekaligus duitnya," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).
Dikatakannya dalam pembayaran gaji PNS harusnya sederhana. Pembayaran gaji pokok bisa dilakukan lebih dulu kemudian tunjangan jabatan menyusul.
"Harusnya sederhana kan, kirim saja uang gaji pokoknya dulu. Tapi sudah beres. Kemarin sudah langsung tanda tangan. Sudah bisa diproses," katanya.
Ia menegaskan gaji tersebut seharusnya sudah cair dan bisa diberikan kepada seluruh PNS DKI hari ini.
"Kemarin pun sudah jalan harusnya," kata dia.