Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar Angkutan Umum di Jakarta yang Tidak Turun Tarifnya

Tetapi dalam surat tersebut tidak dijelaskan tarif bus besar dan bus sedang non-AC.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Daftar Angkutan Umum di Jakarta yang Tidak Turun Tarifnya
WARTAKOTA/DWI RIZKI
ilutsrasi/angkutan umum jenis Metromini di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun dewan pengurus daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sudah sepakat menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 tetapi kebijakan itu tidak dilakukan terhadap bus-bus sedang dan besar non-AC seperti Kopaja non-AC, Metromini, Mayasari Bakti non-AC, dan PPD.

Sebelumnya Organda DKI Jakarta merinci dalam surat yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta tentang penurunan tarif angkutan umum bila tarif angkutan Bus Sedang (AC) tarif turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000. Sementara untuk tarif bus besar (AC) turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000. Begitu juga untuk bus kecil dari tarifnya turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Tetapi dalam surat tersebut tidak dijelaskan tarif bus besar dan bus sedang non-AC.

"Surat mau kita revisi karena ada keterangannya memang kurang lengkap. Jadi bus-bus kota jenis bus sedang dan bus besar yang non-AC kaya kopaja non-AC, metromini, mayasari bakti non-AC, dan PPD tidak mengalami penurunan, tetap Rp 4000," ungkap Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dikatakannya tidak turunnya tarif untuk angkutan berjenis bus besar dan bus sedang non-AC bukan karena alasan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan.

"Sekarang nafas mereka sudah megap-megap, kalau diturunin nanti bis berhenti nafasnya. Jadi pertimbangannya bukan karena bahan bakar," ungkap Shafruhan.

Dijelaskannya komponen penentuan tarif bukan hanya harga BBM saja banyak komponen lainnya seperti hargan onderdil. Komponen harga BBM dalam menentukan tarif porsinya hanya 17 sampai 20 persen.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kalau dalam perhitungan riilnya sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas. Karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan receh," katanya.

Tarif yang akan diajukan kepada gubernur DKI, Selasa (20/1/2015) tersebut dianggapnya sudah yang paling riil. Ia berharap penurunan tarif untuk sejumlah jenis angkutan umum bisa segera di SK-kan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Jadi minimal lusa sudah berlaku kalau pak ahok sudah teken SK-nya kita usulkan juga tarif itu berlaku selama 3 bulan ke depan. Harga BBM kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia, nggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas