Polres Jaksel Minta Korban Pencurian Kendaraan Bermotor Melapor
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan selama periode Agustus 2014 sampai dengan Januari 2015 melapor ke Mapolres Jakarta Selatan.
"Apabila masyarakat ada yang menjadi korban dengan modus seperti ini maka datang ke polres Jakarta Selatan. Konfirmasi masyarakat berfungsi mengembangkan kasus ini," tutur Kombes Pol Wahyu Hadiningrat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015).
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan roda dua (sepeda motor) pada Senin (19/1/2015) dinihari pukul 01.00 WIB.
Keenam tersangka tersebut, yaitu MY alias Ambon (32 tahun), LS alias Linggo (27 tahun), DW alias Badut (20 tahun), KH (19 tahun), TWS alias Bowo (21 tahun), dan IK alias Abel (23 tahun). Para pelaku diamankan di Jalan Kemuning Dalam I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku sudah melakukan aksinya sejak Agustus 2014 di beberapa wilayah Jakarta Selatan sebanyak 25 kali. Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan baru menerima lima laporan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut.