Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedikit Saja Harga Onderdil Turun, Penurunan Tarif Angkot Bisa Lebih dari 10 Persen

Selama dua kali penurunan harga BBM subsidi itu harga onderdil kendaraan atau sparepart kendaraan tidak turun

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sedikit Saja Harga Onderdil Turun, Penurunan Tarif Angkot Bisa Lebih dari 10 Persen
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sekretaris DPC Organda Kota Depok, Muhamad Hasyim mengatakan sampai dua kali penurunan harga BBM subsidi tahun ini, pihaknya hanya mampu menurunkan tarif angkutan umum atau tarif angkot sebesar 10 persen.

Sebab kata dia selama dua kali penurunan harga BBM subsidi itu harga onderdil kendaraan atau sparepart kendaraan sama sekali tidak mengalami penurunan.

"Padahal sedikit saja harga onderdil kendaraan turun, maka tarif angkot bisa turun sampai 15 persen atau 20 persen. Tapi yang terjadi di lapangan tidak. Harga onderdil cenderung tetap setelah naik," kata Hasyim kepada Warta Kota, Selasa (20/1/2015).

Menurutnya tarif angkot ditentukan oleh harga onderdil kendaraan sampai 70 persen, sementara harga BBM subsidi hanya mempengaruhi sebesar 30 persen saja.

"Sehingga saat ini kami hanya bisa menetapkan tarif angkutan di depok turun 10 persen atau besarannya antara Rp 300 sampai Rp 500," kata Hasyim.

Menurutnya penerapan tarif angkot yang turun 10 persen sudah dimulai Selasa (20/1/2015) siang ini, dengan ditandai penempelan daftar tarif angkot sementara oleh Organda Kota Depok yang didampingi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Terminal Kampung Sawang, Pasar Pucung.

"Siang ini daftar tarif angkot sementara akan mulai kami tempelkan di semua angkot di Depok. Tarifnya turun 10 persen, dan akan mulai berlaku siang ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya penerapan tarif angkot yang turun 10 persen mulai Selasa siang ini, sudah disetujui oleh Dinas Perhubungan Depok walau belum ada Peraturan Walikota.

"Petugas Dishub mendampingi kami saat penempelan daftar tarif angkot sementara yang turun 10 persen," katanya.

Ia menjelaskan penurunan tarif angkot yang hanya 10 persen ini setelah melihat perkembangan bahwa sampai selama dua kali penurunan harga BBM subsidi sejak awal Januari 2015, harga onderdil atau sparepart kendaraan tidak ikut turun.

"Sama seperti yang kami sepakati dengan Dishub, saat turunnya harga BBM subsidi awal Januari 2015," ujarnya.
Sementara saat harga BBM subsidi yang turun kembali mulai Senin (19/1/2015) kemarin, tidak berdampak ke penurunan tarif karena harga onderdil kendaraan tetap tinggi dan tidak ikut turun.

"Jika harga onderdil kendaraan juga turun, sangat mungkin penurunan tarif angkot lebih besar dari 10 persen," kata Hasyim.


Kepala Dinas Perhubungan Depok Gandara Budiana, mengatakan pihaknya mengijinkan penerapan tarif angkot yang turun 10 persen paska penurunan harga BBM kedua kalinya tahun ini, walaupun Peraturan Walikota (Perwal) atas penurunan tarif itu belum ada dan dikeluarkan.

"Ini untuk mengurangi gejolak di masyarakat yang merasa tarif harus turun karena harga BBM subsidi sudah resmi turun dua kali," kata Gandara.

Ke depan, katanya, Perwal penurunan tarif angkot ini akan secepatnya dikeluarkan pihaknya.(Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas