Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepeda Motor Dilarang, Layanan Antar-jemput ASI Terganggu

Kini setiap hari Dewi yang menghampiri sang kurir sambil membawa ASI yang telah dikemas dalam beberapa botol steril.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Sepeda Motor Dilarang, Layanan Antar-jemput ASI Terganggu
Kompas.com
Ilustrasi Air Susu Ibu (ASI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewi Andriani (26) tak rela menyudahi program air susu ibu (ASI) eksklusif kepada sang anak hanya gara-gara kurir bermotor kini tak boleh lagi masuk kawasan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin.

Dia punya cara cerdik, yakni menghampiri kurir ASI di lokasi yang tak ada larangan sepeda motor. Sebelum ada pembatasan motor di Medan Merdeka Barat-Thamrin, Dewi merupakan pelanggan layanan jasa antar-jemput ASI.

Tanpa kesulitan, warga Kalibata, Jakarta Selatan, ini selalu mampu memenuhi kebutuhan ASI anak laki-lakinya yang kini berusia lima bulan.

Tetapi, kebijakan Pemprov DKI yang membatasi motor melintas Medan Merdeka Barat-Thamrin, sempat membuatnya pusing.

Sejumlah perusahaan jasa antar-jemput barang yang menggunakan armada motor menutup layanan di kawasan yang terkena dampak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

Akibatnya, Dewi sempat takut bila mengakhiri program ASI eksklusif sebelum waktunya. Beruntung, dia menemukan jalan keluar.

"Tadinya saya sempat hopeless (pasrah), karena kurir langganan nggak mau jemput ASI ke kantor saya. Katanya jauh kalau berjalan kaki," ucap Dewi kepada Warta Kota di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Berita Rekomendasi

Karena kurir tak bersedia lagi datang ke kantornya, kini setiap hari Dewi yang menghampiri sang kurir sambil membawa ASI yang telah dikemas dalam beberapa botol steril.

Biasanya dia janjian dengan kurir saat jam makan siang di kawasan Kebon Kacang. "Saya pinjam mobil kantor untuk anter ASI ke kurir. Begitu setiap harinya," katanya.(Gopis Simatupang)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas