Ahok: Camat Koboi Masih Bisa Diampuni
Basuki Tjahaja Purnama menegaskan perilaku Camat Penjaringan Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko masih bisa diampuni.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan perilaku Camat Penjaringan Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko masih bisa diampuni.
Setelah mendengarkan keterangan sang camat, ternyata pemberitaan penodongan yang dilakukan kepada saudaranya tersebut tidak benar.
"Kita lihat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya tadi. Katanya sih camatnya cukup oke. Itu dia cuma ngomong sama saudaranya. Dia juga nggak todong begitu," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).
Menurut keterangan sang camat, pada saat kejadian airsoft gun miliknya hanya disimpan di meja. Tidak ditodongkan ke kepala seperti yang ramai diberitakan saat ini.
"Dia cuma taro di meja. Kalau lihat dari itu sih masih bisa diampuni. Kalau todong di kepala orang, kita hajar dia," ucapnya.
Di tempat berbeda Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan Camat Penjaringan tetap akan diberikan sanksi teguran karena sudah bersikap arogan.
"Itu kan peringatan. Tidak boleh seperti itu. Peringatan tertulis, tidak boleh dong arogan. Siapapun juga," ungkap Djarot.
Dikatanya antara Yani dan sepupunya tersebut sudah berdamai. Bahkan Djarot menyebutkan bahwa keduanya juga sudah berdamai. Laporan di kepolisian pun sudah dicabut. Tetapi pihak Pemprov DKI terus mengawasi Yani kususnya terkait kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tidak distafkannya Yani pun mempunyai pertimbangan tersendiri. Selama ini rekam jejak Yani cukup baik seperti melakukan blusukan ke daerah Penjaringan, Jakarta Utara ketika Djarot tinjau wilayah Jakarta Utara.
"Sampai saat ini dia juga turun. Saya turun ke Penjaringan, Muara Angke, camat juga turun," ungkap mantan Wali Kota Blitar ini.