Hambat Operasional Bus Sumbangan Tahir, Dirjen Darat Kena 'Semprot' Ahok
Djoko kena "semprot" Basuki, yang mengaku kesal pada Kemenhub karena menghambat operasional bus sumbangan Tahir Foundation
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono enggan berkomentar. Ia mengaku hanya ingin melaporkan hasil pertemuannya dengan Basuki kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Aduh, saya belum bisa ngomong, saya mau lapor Pak Menteri dulu. Nanti saja ya," kata Djoko sambil menutup pintu mobil dinasnya, di Balaikota, Jumat (30/1/2015).
Djoko kena "semprot" Basuki, yang mengaku kesal pada Kemenhub karena menghambat operasional bus sumbangan Tahir Foundation bermerek Mercedes Benz. Hingga kini, lima bus tingkat gratis yang akan melintas di sepanjang rute pelarangan motor, Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat masih belum beroperasi.
Basuki memaparkan, Kemenhub menuding bus sumbangan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak lolos uji tipe. Ia kesal hanya karena berat bus sumbangan itu lebih ringan dari aturan berat bus di dalam PP Nomor 5 Tahun 2012 tentang kendaraan.
Menurut Bab II Pasal 5 tentang jenis dan fungsi kendaraan yang menyebutkan bahwa bus tingkat paling sedikit memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram. (Baca: Ahok: Bus Mercedes-Benz Tidak Lulus, Bus Weichai Kok Bisa?)
"Lebih ringan makin baik dong? Dia bilang enggak sesuai PP beratnya, makanya saya ngamuk dan kesal. Masak Mercedes Benz enggak sesuai spek dan bus buatan China Wei Chai itu dibilang sesuai spesifikasi. Saya mempertanyakan kenapa sebuah PP (peraturan pemerintah) dibuat untuk menghambat orang gitu loh," kata Basuki.(Kurnia Sari Aziza)