Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Ahok Ancam Tutup Kantor Kelurahan Tak Manfaat

"Kantor lurah kalau enggak bisa diisi, masyarakat enggak suka datang ke kantor lurah, ya tutup saja," ungkap Ahok

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Ahok Ancam Tutup Kantor Kelurahan Tak Manfaat
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu Menpan & RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (3/2/2015) di Balai Kota DKI Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok bisa mengetahui efektivitas sebuah kantor kelurahan lewat Tunjangan Kinerja Daerah dinamis.

"Kantor lurah kalau enggak bisa diisi, masyarakat enggak suka datang ke kantor lurah, ya tutup saja," ungkap Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Gaji PNS DKI Jakarta saat ini menjadi sorotan karena angkanya begitu tinggi dibandingkan daerah lain. Bisa dibayangkan untuk seorang lurah saja dalam satu bulannya bisa mengantongi Rp 33 juta.

Jumlah tersebut bisa didapat bila pejabat PNS bekerja rajin dan baik, serta mengisi format poin sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semakin tinggi jabatannya, maka seorang PNS kriteria poinnya semakin banyak.

Dengan sistem poin, seorang PNS di satu unit bisa ketahuan tugas dan pekerjaannya secara menyeluruh mulai dari PNS paling bawah hingga PNS paling tinggi di unit tersebut.

Khusus di DKI seluruh level setiap poin dihargai Rp 9000. Sehingga tinggal dikalikan saja berapa poin yang diperoleh seorang PNS dalam satu bulan maka akan keluar rupiah TKD dinamisnya.

Berita Rekomendasi

"Jabatan tambah tinggi poinya lebih tinggi. Jabatan lebih rendah poinya lebih rendah. Kalau kamu golongan rendah, kerja setengah mati, dapatnya mentok 1000 sampai 2000 poin. Jabatannya tinggi bisa dapat 4000-5000 poin," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas