Gubernur Ahok Ancam Tutup Kantor Kelurahan Tak Manfaat
"Kantor lurah kalau enggak bisa diisi, masyarakat enggak suka datang ke kantor lurah, ya tutup saja," ungkap Ahok
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok bisa mengetahui efektivitas sebuah kantor kelurahan lewat Tunjangan Kinerja Daerah dinamis.
"Kantor lurah kalau enggak bisa diisi, masyarakat enggak suka datang ke kantor lurah, ya tutup saja," ungkap Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Gaji PNS DKI Jakarta saat ini menjadi sorotan karena angkanya begitu tinggi dibandingkan daerah lain. Bisa dibayangkan untuk seorang lurah saja dalam satu bulannya bisa mengantongi Rp 33 juta.
Jumlah tersebut bisa didapat bila pejabat PNS bekerja rajin dan baik, serta mengisi format poin sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semakin tinggi jabatannya, maka seorang PNS kriteria poinnya semakin banyak.
Dengan sistem poin, seorang PNS di satu unit bisa ketahuan tugas dan pekerjaannya secara menyeluruh mulai dari PNS paling bawah hingga PNS paling tinggi di unit tersebut.
Khusus di DKI seluruh level setiap poin dihargai Rp 9000. Sehingga tinggal dikalikan saja berapa poin yang diperoleh seorang PNS dalam satu bulan maka akan keluar rupiah TKD dinamisnya.
"Jabatan tambah tinggi poinya lebih tinggi. Jabatan lebih rendah poinya lebih rendah. Kalau kamu golongan rendah, kerja setengah mati, dapatnya mentok 1000 sampai 2000 poin. Jabatannya tinggi bisa dapat 4000-5000 poin," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.