KPAI: Anak Jadi Sasaran Kejahatan Seksual saat Hari Valentine
Sutanto, mengatakan pelaku usaha berupaya memanjakan pasangan muda pada hari yang dirayakan setiap 14 Februari itu dengan cara bervariasi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada masyarakat supaya melaporkan apabila ditemukan adanya berbagai cara memfasilitasi anak usia sekolah menjadi pelaku, atau korban kejahatan seksual pada Hari Kasih Sayang atau Valentine.
Komisioner KPAI, Sutanto, mengatakan pelaku usaha berupaya memanjakan pasangan muda pada hari yang dirayakan setiap 14 Februari itu dengan cara bervariasi.
Beberapa cara yang dilakukan itu seperti, memberikan promosi penginapan bagi pasangan muda. Kemudian, cokelat berhadiah kondom dan kontrasepsi serta berbagai layananan lainnya.
"Dua hari lagi, hari valentine tiba. Jika masyarakat menemukan 'paket khusus' laporkan ke KPAI," tutur Susanto, Kamis (12/2/2015).
Upaya ini dilakukan karena jelang perayaan Hari Kasih Sayang tersebut, menurut Sutanto, pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada pelaku usaha hotel yang memberikan diskon 50 persen kepada pasangan yang menginap.
"Bagaimana jika yang menginap adalah anak usia sekolah? Tentu ini masalah serius. Kedua, memberikan hadiah kondom juga kontrasepsi di makanan coklat yang tidak sedikit konsumennya usia anak," katanya.
Oleh karena itu, KPAI meminta kepada pemerintah daerah agar memproteksi anak supaya tidak menjadi korban kejahatan seksual. Apabila diperlukan, kata Sutanto, pemerintah memberikan teguran terhadap para pelaku usaha.
"KPAI meminta kepada gubernur/wali kota/bupati agar memberikan teguran keras kepada pengusaha hotel yang digunakan untuk aktivitas seks bebas bagi anak usia sekolah," tuturnya.