Bakar Begal Tidak Bikin Jera Pelaku
Membakar pelaku kejahatan adalah tindakan salah dan tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku kejahatan lain
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dengan membakar pelaku kejahatan adalah tindakan salah dan tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku kejahatan lain. Ia menilai, ada beberapa hal yang dinilai bisa memicu praktik pengadilan jalanan.
Diberitakan sebelumnya oleh Wartakotalive.com, seorang pemuda dibakar hidup-hidup oleh warga Jalan Raya Ceger Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan setelah tertangkap basah sedang membegal dua pemotor yang sedang berboncengan di lokasi pada Selasa (24/2/2015) pukul 01.00.
"Perlu digarisbawahi bahwa tindakan tersebut salah. Pelaku kejahatan lain, dalam hal ini begal motor, tidak akan jera dengan adanya aksi main hakim seperti tersebut. Bahwa mereka nantinya akan lebih hati-hati memang iya, tapi sama sekali tidak ada jaminan aksi kejahatan bisa berhenti," kata Kisnu. (Banu ADikara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.