Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Sindikat Penyelundup Sabu Antarnegara

Polisi meringkus enam anggota sindikat penyelundup sabu dan erimin alias happy five antarnegara.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Bekuk Sindikat Penyelundup Sabu Antarnegara
The Jakarta Post

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus enam anggota sindikat penyelundup sabu dan erimin alias happy five antarnegara. Dalam operasi selama 13-18 Februari itu, polisi juga menyita 18,29 kilogram sabu dan 45.000 butir happy five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, enam tersangka itu terdiri dari 4 warga Indonesia (WNI), 1 warga Nigeria, dan 1 warga Hongkong. ”Ada tiga kelompok jaringan berbeda yang diungkap, dua jaringan Hongkong-Jakarta dan satu lagi jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta,” kata Eko, Selasa (24/2).

Menurut Eko, sabu berkualitas terbaik itu diproduksi di Guangzhou, Tiongkok. Selanjutnya, sabu dibawa ke Hongkong untuk dikemas dengan berbagai macam cara untuk menghindari deteksi sebelum diselundupkan ke Indonesia.

”Satu kelompok menyelundupkan melalui pengiriman paket udara dari Hongkong, sisanya dengan memakai jalur laut,” ujar Eko.

Penangkapan kelompok pertama, yakni jaringan Hongkong-Jakarta, dilakukan pada 13 Februari lalu. Tersangka TKH, warga negara Hongkong, dicegat saat tengah berhenti dengan motornya di Pluit, Jakarta Utara.

Saat diperiksa, di dalam bagasi motornya ditemukan 5 kilogram (kg) sabu. Kemudian dari sebuah hotel di Pluit tempat tersangka menginap disita 1 kg sabu.

Sementara itu, penangkapan anggota jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta dilakukan pada 14 Februari. Eko mengatakan, awalnya dua tersangka WNI, yakni MSH dan YZ, ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu dan alat isapnya.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pengembangan, keduanya ternyata masih menyimpan 6,3 kg sabu dan 45.000 butir erimin. Keduanya mendapatkan sabu dari warga Tiongkok yang masih buron.

Selanjutnya pada 18 Februari, polisi kembali menggulung jaringan Hongkong-Jakarta dengan tersangka warga Nigeria, TC, serta dua WNI, HT dan KY. Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 kilogram sabu. ”Ketiga kelompok ini tidak saling terkait,” kata Eko.

Penyelundupan digagalkan

Selama kurun waktu dari 27 Januari hingga 18 Februari lalu, petugas Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, menggagalkan upaya penyelundupan 10,5 kg sabu.

Sabu senilai Rp 14,2 miliar itu diselundupkan dalam lima kasus dengan cara lama, yakni paket jasa titipan dan dibawa langsung oleh kurir.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga menahan enam tersangka, empat di antaranya WNI, yakni EM (43) YT (35), S (36), dan Z (35). Dua tersangka lagi adalah warga Tiongkok, yakni LN (29) dan LW (52).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Okto Irianto, Selasa, mengatakan, semua barang bukti berasal dari Hongkong. (RAY/PIN)

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas