Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Kapolda Metro Jaya Putus Mata Rantai Begal Motor

Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya diperintahkan menyelidiki barang hasil curian dijual. Hal ini untuk memutus mata rantai begal.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Cara Kapolda Metro Jaya Putus Mata Rantai Begal Motor
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Polda Metro Jaya memamerkan pelaku pencurian dengan kekerasan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memutus mata rantai pencurian dengan kekerasan atau lebih dikenal dengan nama begal, Polda Metro Jaya melakukan patroli dan razia berskala besar.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan operasi itu dilaksanakan di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres dan Brimob diterjunkan.

Unggung memerintahkan Kapolres di wilayah hukumnya untuk menyelidiki barang hasil curian dijual. Mencari tahu dari mana barang hasil curian dijual guna memutus mata rantai begal.

"Kami melakukan pemetaan untuk memutus mata rantai. Apabila di jalan banyak ditemukan spare part roda dua, maka dilakukan penyelidikan apakah itu hasil tindak pidana. Kami akan menutup titik lokasi kendaraan motor dijual," terang Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/2/2015).

Selama periode Januari sampai Februari 2015, Polda Metro Jaya, sudah melakukan operasi mencakup razia terhadap empat target utama, yaitu senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Polisi menangkap 244 tersangka. Dengan rincian, 93 tersangka pencurian dengan kekerasan, 87 tersangka pencurian dengan pemberatan dan 64 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Berita Rekomendasi

Unggung mengatakan operasi itu difokuskan dalam tiga hal, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan motor.

Selama melakukan operasi pencurian dengan kekerasan, ada tujuh pelaku yang dilumpuhkan karena saat hendak ditangkap mereka melawan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Tindakan mereka membahayakan petugas.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 14 senjata api, tiga airsoft gun, 27 senjata tajam, 120 motor, 21 mobil, 15 kunci letter T, 46 butir peluru, 29 emas dengan berat 153 gram, satu unit televisi dan uang tunai Rp 1,6 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas