316 Motor Hasil Kejahatan Ada di Kepulauan Seribu
Andi menegaskan, ratusan motor yang disita tersebut merupakan dari hasil kejahatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra, menyebut total keseluruhan motor bodong yang disita dari Kepulauan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, yakni 316 unit. Menurut dia, hasil sitaan tersebut merupakan hasil kejahatan.
"Kegiatan razia ini juga guna memutus mata rantai tindakan kejahatan. Dari hasil diamakankan terus bertambah, yakni terkumpul menjadi 316 unit motor," kata Andi Herindra di Mapolres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis (04/03).
Andi menegaskan, ratusan motor yang disita tersebut merupakan dari hasil kejahatan. "Ini saya tegaskan, motor-motor ini kita sita lantaran merupakan hasil tindak kejahatan seperti curas curat atau curanmor. Mengenai hal ini, masih dalam pengembangan kami," kata Andi.
Andi juga membenarkan, motor-motor tersebut dibawa melalui kapal kayu dan kapal ojek. "Ada dari Tangerang, Muara angke, Dadap, Rawa Saban, dan Tanjung Pasir," ujar Andi.
Lolosnya motor-motor bodong tersebut, Andi mengaku pihaknya tak memantau lantaran banyaknya dermaga-dermaga kecil atau ilegal.
"Biasanya, motor-motor itu dikirim dan diturunkan ke dermaga-dermaga tak resmi yang menuju Pulau Tidung. Biasanya subuh dikirimkan," kata Andi.
Tambah Andi, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintahan setempat.
"Kita akan terus melakukan pengawasan dan saya menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya, segera melapor kepada kami," kata Andi. (Panji Baskhara Ramadhan)