Anggota DPRD Belum Gajian, Ahok Bilang Bagus Dong
Akibat belum disahkannya RAPBD 2015 anggota DPRD DKI Jakarta sudah tiga bulan tidak menerima gaji.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat belum disahkannya RAPBD 2015 anggota DPRD DKI Jakarta sudah tiga bulan tidak menerima gaji.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnam justru menganggap hal tersebut bagus sebagai sebuah konsekuensi yang harus diterima akibat keterlambatan pengesahan APBD.
"Bagus dong. Itu konsekuensi peraturan pemerintah, saya juga belum gajian," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).
Dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini, anggota DPRD lama mungkin tidak terlalu pusing dengan belum keluarnya gaji. Tetapi bagi anggota DPRD baru mungkin terasa.
"Sudah kaya-kaya DPRD lama. Yang kasian yang baru," ucapnya.
Saat ini evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran sudah diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas kembali antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta dalam waktu tujuh hari kerja. Bila tetap tidak ada kesepakatan maka APBD DKI akan menggunankan APBD 2014.
Gubernur DKI Jakarta pun sudah mendisposisikan surat kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta agar secepatnya melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD.
"Kalau mereka menolak membahas evaluasi mendagri, kita siapkan Pergub (Peraturan Gubernur). Kalau tidak mau ya tinggal saja," ungkapnya.