Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Tetap Terobos Jalur TransJakarta Tak Peduli Didenda Rp 1 Juta

Pengemudi motor dan mobil tetap menerobos jalur TransJakarta, tak peduli polisi memberikan denda maksimal Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengendara Tetap Terobos Jalur TransJakarta Tak Peduli Didenda Rp 1 Juta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan nekat melintasi jalur TransJakarta di Jalan Gunung Sahari, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan memasang Closed-circuit television (CCTV) di atas jalur busway. Sehingga warga yang melanggar akan terekam dan memudahkan petugas kepolisian untuk menindak pelanggar. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi motor dan mobil tetap menerobos jalur TransJakarta, tak peduli polisi memberikan denda maksimal Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. 

"Orang kan menghitung, bila menerobos sepuluh kali hanya ditangkap atau ditilang satu kali Rp 1 juta. Murah kan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).

Tugas polisi, memang menegakkan aturan lalu. Bila denda maksimal belum membuat jera para pengemudi, satu-satunya cara menutup jalur TransJakarta, kecuali armada TransJakarta.

"Ya begitulah orang Jakarta, kita harus terus tangkap. Kita lagi mau buat, kita pasang kamera-kamera, nanti dendanya elektronik saja. Kamu lewat terfoto, nanti tinggal tagih. Kalau kamu tidak mau bayar STNK kamu kita blokir," ungkapnya.

Apa yang disinggung Ahok berkait dengan tindakan polisi menyetop dan memarahi sopir TransJakarta yang di YouTube. Petugas tak mendenda pengemudi motor tanpa helm yang masuk jalur TransJakarta. Tapi polisi menindak bus TransJakarta yang telah menabrak pengemudi motor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas