Polisi Usut Es Batu Beracun
Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang saksi terkait peredaran es tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik satuan reserse kriminal umum Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus beredarnya es batu balok yang diduga mengandung bakteri dan bahan beracun.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang saksi terkait peredaran es tersebut.
Mereka yaitu, karyawan pabrik, orang warung sekitar pabrik, anggota dan saksi ahli.
Pemeriksaan sebanyak 12 orang saksi tersebut sudah dilakukan sejak ditemukan hasil laboratorium pertama dari es batu tersebut.
“Kami memulai pemeriksaan terhadap saksi sejak Sabtu 21 Maret. Sudah 12 orang saksi diperiksa untuk kasus ini. Seorang penanggung jawab pabrik dan pemilik truk tangki juga sudah diperiksa,” ujar Aswin saat dihubungi, Jumat (27/3/2015).
Polisi mendapatkan informasi terkait pabrik es batu tersebut setelah pada 4 Maret lalu seorang warga Setiabudi mengalami keracunan.
Kemudian, diselidiki warga tersebut mengalami keracunan setelah mengkonsumsi es batu yang diminum.
Setelah kejadian tersebut, pabrik es batu yang berada di wilayah Jakarta Timur itu ditutup. "Sudah di-police line sejak satu minggu lalu," tambah Aswin.