Digusur, Warga Kali Apuran Tak Dapat Ganti Rugi
Mereka hanya dialokasikan ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang berada di Jakarta Barat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ada sekitar 165 bangunan yang mengalami pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan di sepanjang Kali Apuran, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Namun warga yang tergusur ini tak menerima uang ganti rugi.
Mereka hanya dialokasikan ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang berada di Jakarta Barat.
"Mereka yang kena gusuran enggak dapat uang ganti rugi, dipindahkan ke rumah susun. Tapi gratis untuk menempatkan rumah susun itu hanya beberapa bulan saja, selanjutnya bayar secara normal," ujar istri Ketua Rukun Tetangga (RT) 08 / RW 10 Kelurahan Kapuk, Rosmayati kepada Warta Kota di kediamannya, Sabtu (28/3/2015).
Permukiman yang mengalami pembebasan lahan yakni kawasan RT 08 dan RT 09 / RW 10 Kelurahan Kapuk. Rosmayati mengungkapkan rumah warga yang digusur itu terbuat dari bahan utama kayu. Bentuknya seperti tanggul.
Dari 165 pemukiman yang digusur kini sudah rata dengan tanah. Rencananya masih ada lagi pembebasan lahan yang akan dilakukan pemerintah setempat di wilayah tersebut.
"Iya saya dengar warga di sini kena gusur lagi. Tapi belum dipatok. Enggak tahu diganti berapa per meternya," kata Rosmayati.
Pantauan Warta Kota, di sepanjang Kali Apuran jalanan sudah diuruk dengan tanah yang menumpuk. Bangunan di sisi kali pun sudah tak ada.
Rencananya dalam proyek ini akan dilakukan pelebaran jalan. Masing - masing sisi jalan di pinggir kali dilebarkan sejarak sepuluh meter. Sedangkan badan Kali Apuran sendiri diperlebar hingga sepuluh meter. (Andika Panduwinata)