Pemprov DKI-Kemendagri Sepakati APBD Rp 69,28 Triliun
Namun, dengan menggunakan pagu belanja APBD 2014 tersebut, pihaknya tidak melakukan perubahan anggaran.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perdebatan dalam masalah penggunaan anggaran APBD DKI Jakarta, akhirnya selesai.
Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri, telah menyepakati, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp 69,28 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, bahwa dirinya telah menemui langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015) siang.
"Jadi tadi saya diutus oleh Pak Gubernur, untuk ke Kemendagri, dalam rangka untuk mesinkronkan Pergub kita. Tadi saya lapor ke Pak Gubernur, bahwa yang disetujui oleh Kemendagri Rp 69,286 triliun. Sesuai dengan disampaikan oleh Kemendagri. Apabila kita mau pakai Pagu APBD 2015 kita akan pakai Perubahan. Dan hari ini kita akan selesaikan," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Namun, dengan menggunakan pagu belanja APBD 2014 tersebut, pihaknya tidak melakukan perubahan anggaran.
"Nggak ada. Kan kita sudah naik jadi Rp 69,286 triliun," katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pun berkomentar demikian. Ia tetap menyetujui keputusan Kemendagri.
"Nggak (protes -red), Mendagri juga akan melihat bagaimana kerja kita selama tiga bulan ini. Kalau semua penerimaan bisa sesuai maka akan kita sesuaikan dengan Pagu APBD tahun lalu," kata Ahok yang didampingi Djarot tersebut.
Menurut Ahok dengan menggunakan pagu belanj sebesar Rp 69 triliun. Pihaknya baru akan memangkas jika terdapat proyek bangunan yang tidak mendapat persetujuan tahun jamak (multi years -red) oleh DPRD.
"Kalau ada tahun jamak bulan itu, kita bisa menyelesaikan proyek. Uangnya taruh saja di PMP untuk beli lahan. Nah itu yang saya protes, bukan berarti kurangin jatahnya 3 sampai 4 bulan. Dari zaman Bang Yos, APBD DKI sudah bermasalah kok. Saya belum pernah dengar telat 3 bulan. lalu 12 bulan dibagi uangnya hanya boleh dipakai untuk jatah tinggal 9 bulan lagi. Itu adalah nalar di luar konstitusi," katanya.
Namun, meskipun demikian ia tetap akan menerima keputusan dari Kemendagri. Pembangunan Jakarta pun segera dilakukan.
"Kalau Mendagri memang lebih mendengar Dirjen Keuangan Daerahnya, ya saya harus ikut. Tapi bagi saya tidak masuk akal dan logika. Ketika sebuah APBD telat maka jumlah uangnya harus dikurangi dibagi 12 bulan tinggal 9 bulan itu nggak tahu teori darimana, cara berpikir seperti itu. Lalu katanya ditambahkan PMP tahun lalu, PMP tahun lalu itu Rp 7 sampai 8 triliun loh. Bukan Rp 5 sampai 6 triliun. Jadi itu nggak masuk akal. Tapi ya sudahlah kita kan negara, ikutin siapa yang memegang kekuasaan boleh menafsirkan seenaknya," kata Ahok.
Dengan keputusan tersebut, Ahok juga tetap yakin bahwa pembangunan akan tetap bisa dilakukan. Termasuk dengan program multiyears.
"Ketua DPRD sudah berjanji pada saya, proyek multiyears dia akan tanda tangan, nggak masalah. Kalaupun dia bohong nanti di APBD perubahan akan kita cabut. Kenapa sih saya tidak khawatir, kita kan butuh beli alat berat banyak, truk sampah banyak setelah kita memutuskan hubungan dengan swasta. Alat berat itu sudah kita e-katalog-kan di LKPP, tinggal kita beli. Jadi tidak dikhawatirkan lagi, bus tinggal beli. Hanya produsen kita kan telat. Lahan kita gelondongkan. Jadi kenapa duitnya takut tidak terpakai. Saya juga yakin, anggaran akan diturunkan pada 20 April nanti," katanya.