Kakak Kandung Empi Tak Ingin Dendam Pada Prio
Keinginan untuk bertemu dengan Prio, hanya ingin mendengar alasan ia membunuh adiknya secara langsung dari mulut pelaku
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Muhamad Iqbal (42) kakak kandung Deudeuh Alfi Syahrin alias Empi (27) janda cantik yang tewas dibunuh di kamar kosnya di Tebet, menjamin bahwa dirinya tidak akan mencaci maki apalagi memukul jika diizinkan bertemu dengan pelaku pembunuhan adiknya, yakni Muhamad Prio Santoso (24).
"Saya jamin tak akan caci maki atau pukul pelaku. Percuma juga begitu karena tidak akan membuat adik saya hidup lagi. Saya ikhlas, asalkan proses hukum berjalan baik," kata Iqbal kepada Warta Kota di rumahnya di Jalan Margonda, Gang Mangga, RW 12, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (16/4/2015).
Menurut Iqbal, keinginan untuk bertemu dengan Prio, hanya ingin mendengar alasan ia membunuh adiknya secara langsung dari mulut pelaku.
"Saya cuma mau dengar langsung dari pelaku, apa alasan dia tega membunuh adik saya," kata Iqbal.
Karenanya Iqbal berharap Polda Metro memanggil dirinya keluarga. "Saya sangat siap jika dipanggil," katanya.
Namun, kata Iqbal, sampai saat ini, keluarga belum mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus ini.
Ia berharap jika dipanggil, bisa bertemu dengan Prio, sang pembunuh adiknya itu.
"Saya ingin sekali bertemu dengan pembunuh adik saya. Tapi sampai sekarang belum ada panggilan apapun dari polisi," kata Iqbal.
Muhamad Prio Santoso, pelaku pembunuhan terhadap Empi kini berada di tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Mutiara Baru, Jalan Batu Tapak, Kedung Waringin, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2015) dini hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Empi dibunuh dengan cara dicekik di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 15 C, Kecamatan Tebet, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2015). Jenazah Empi baru ditemukan pada Sabtu (11/4/2015).
Empi merupakan pekerja seks online yang kerap melayani tamunya di kamar kos tempat ia terbunuh.
Sedangkan Prio diringkus Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pada Rabu (15/4/2015) dini hari. (Budi Malau)