Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN Bulgaria Curi Uang 560 Wisatawan Asing yang Berlibur di Bali

Seorang Warga Negara Bulgaria ditangkap Bareskrim Polri karena melakukan pencurian uang nasabah bank melalui ATM

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in WN Bulgaria Curi Uang 560 Wisatawan Asing yang Berlibur di Bali
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Seorang Warga Negara Bulgaria ditangkap Bareskrim Polri karena melakukan pencurian uang nasabah bank melalui ATM. Kini tersangka berinisial IIT ini telah ditahan di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan modus yang dilakukan tersangka merupakan modus baru.

Biasanya para pelaku pencurian uang nasabah melalui ATM dilakukan dengan memasang alat pembaca magnetic stripe kartu atau skimmer. Dan memasang hidden camera untuk mengetahui PIN yang digunakan korban.

Namun kali ini modus yang dilakukan IIT berbeda, dan tergolong modus baru. Dimana tersangka menggunakan alat penyadap menyerupai router yang mampu membaca jalur transaksi kartu ATM milik korban. Sesaat setelah korban memasukkan kartunya ke mesin ATM.

"Kejahatan ini ‎diketahui sejak 7 Februari 2015, dimana penyidik kami menerima laporan dari sebuah bank swasta soal adanya aktivitas mencurigakan yang terekam CCTV pada beberapa lokasi ATM di Bali dan dilakukan oleh WNA," kata Victor, Senin (20/4/2015) di Mabes Polri.

Victor melanjutkan tersangka IIT diamankan di sebuah villa mewah di Seminyak Bali bersama 6 WNI Bulgaria lainnya yang terdiri dari empat wanita, dua laki-laki.

Dua laki-laki WN Bulgaria diserahkan ke Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

Berita Rekomendasi

Sementara dua wanita dan satu pria sisanya kabur melarikan diri ke NTT, menyebrang ke Timor Leste, dan terbang ke Singapura.‎ Hingga kini masih dilakukan perburuan pada sindikat lainnya.

"Hasil koordinasi Europol Cyber Crime (EC3) didapat informasi kelompok IIT pernah melakukan kejahatan pencurian uang dengan modus operandi ATM skimming. Ada 560 korban sindikan mereka yang berasal dari hampir seluruh negara Eropa yang berlibur di Bali," tutur Victor.

Dari data Europol juga diketahui sindikat ini pernah melakukan kejahatan serupa di beberapa negara Eropa dan Amerika dan pernah menjalani hukuman di penjara.

"Diduga sindikat ini menjadikan Bali sebagai lokasi pencurian identitas nasabah dan lokasi penarikan uang hasil kejahatan karena mereka sudah sulit beraksi di Eropa dan Amerika. Termasuk Bali kan jadi destinasi WNA," tegas Victor.

Victor menambahkan uang yang diambil oleh sindikat ini rata-rata kurang lebih 300 Euro dari setiap korbannya. Dan lantaran korbannya banyak, maka keuntungan yang didapat juga mencapai miliaran.

Selain menahan IIT, penyidik juga menyita barang bukti berupa ribuan kartu palsu (white card) berisi data magnetic stipe nasabah yang identitasnya telah dicuri. Termasuk disita juga peralatan komputer, berbagai mata uang asing sejumlah Rp 500 juta, kartu identitas palsu, dan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas