Ketua RW 10 Tebet: Anak Kos Perempuan Tak Boleh Datangkan Laki-laki
“Dibuat peraturan tidak boleh anak kos perempuan mendatangkan tamu laki-laki. Kalau tamu mau masuk, tunggu di depan."
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mencegah terjadinya peristiwa pembunuhan terulang di Jalan Tebet Utara I, warga sekitar meningkatkan pengawasan terhadap pendatang di tempat tersebut.
Ketua RW 10, Sitam (58), meminta kepada pemilik atau pengelola tempat kos untuk mendata ulang dan membuat aturan tegas kepada penghuni kos.
“Dibuat peraturan tidak boleh anak kos perempuan mendatangkan tamu laki-laki. Kalau tamu mau masuk, tunggu di depan. Sebelumnya aturan itu tidak ada,” kata Sitam ditemui di lokasi, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).
Sitam mengaku masukan tersebut disampaikan agar tidak disalahgunakan. Selain itu, dia menjelaskan, tempat kos di wilayahnya sudah ada aturan yang harus ditaati. Namun, dia mengaku penghuni kos tidak mengindahkan.
“Sudah jelas, 1X24 jam tamu harap melapor. Tetapi, tidak ada yang melapor. Saya juga membuat buku untuk catatan tamu yang hadir,” sambungnya.
Jumat (10/4/2014), terjadi pembunuhan di Jalan Tebet Utara I Nomor 15 C. Deudeuh Alfi Syahrin alias Empi alias tata Chubby (28 tahun) dibunuh oleh Muhammad Prio Santoso alias Rio (24). Tetapi Tata baru ditemukan Sabtu (11/4/2015) malam.
Unit I Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Rio di rumahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4) dinihari.