Diundang 'Pesta Bikini', Ini Reaksi SMAN 24
SMAN 24 Jakarta langsung menyatakan sikap terhadap adanya undangan pesta kelulusan yang dress code atau busana yang ditentukan berupa bikini.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak SMA Negeri 24 Jakarta langsung menyatakan sikap terhadap adanya undangan pesta kelulusan yang dress code atau busana yang ditentukan berupa bikini.
Pernyataan sikap itu dituangkan ke dalam dua lembar surat edaran sekolah yang baru saja dibuat pada siang hari ini.
"Pas tahu ada pesta bikini seperti itu, kita langsung rapatkan di pihak sekolah. Baru saja selesai rapatnya, dan baru kita buat dua surat ini," kata Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Bidang Kesiswaan Erni Surwati, Kamis (23/4/2015).
Erni menjelaskan bahwa peruntukan dari dua surat tersebut adalah untuk dua pihak, yakni orang tua dan para siswa.
Surat tersebut bahkan belum bisa diedarkan langsung karena murid kelas 12 sudah tidak masuk sekolah setelah Ujian Nasional (UN) selesai.
"Jadi nanti kita kasih suratnya via wali kelas, kan wali kelas punya kontak anak-anak," ucap Erni.
Isi dari surat edaran yang ditujukan kepada orangtua siswa berisi dua poin.
Poin pertama adalah imbauan kepada orangtua maupun wali murid SMA Negeri 24 Jakarta agar tidak mempercayai kegiatan pesta bikini yang menyertakan nama SMA 24.
Selain itu, diimbau juga bahwa setiap kegiatan resmi ada persetujuan pihak sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah disertai surat resmi.
Di poin kedua, sekolah mengimbau agar para murid, terutama yang kelas 12, tidak mengikuti dan mendukung acara "Good Bye UN Pool Party" atau sejenisnya.
Jika ada yang ketahuan ikut oleh pihak sekolah, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan isi surat yang ditujukan kepada tiap murid berisi empat poin, di antaranya kewajiban untuk menjaga nama baik sekolah, tidak memakai nama SMA 24 tanpa seizin pihak sekolah, tidak mengikuti pesta bikini, dan dikenakan sanksi bagi yang ikut pesta tersebut.(Andri Donnal Putera)