Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Bulan Jadi Mucikari, Mike Punya 36 'Angel'

Koleksi perempuannya banyak, ada sekitar 36 orang

Editor: Sanusi
zoom-in Enam Bulan Jadi Mucikari, Mike Punya 36 'Angel'
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS alias Mike (30), mucikari prostusi online yang dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku baru menggeluti bisnis prostitusi online selama enam bulan terakhir. Selama itu, ia sudah memiliki 36 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dikenal dengan istilah "angel".

"Koleksi perempuannya banyak, ada sekitar 36 orang," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4/2015).

Arsya menjelaskan, angel itu ada yang berprofesi sebagai karyawati swasta, mahasiswi hingga model lepas. Mereka juga berasal dari Jakarta dan kota lainnya di Indonesia.

"Ada dari Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung. Mahasiswi Jakarta juga ada," ujar Arsya.

Ia menjelaskan, angel direkrut dengan hubungan pertemanan. Biasanya, angel yang masuk ke dalam jaringan Mike memang sudah menjadi PSK sebelumnya, tetapi bekerja sendiri.

"Biasanya diimingi-imingi dengan masuk jaringannya jadi pelanggannya makin banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan mike adalah hasil dengan rasio 70 persen untuk PSK dan 30 persen untuk Mike. Harga yang ditawarkan adalah Rp 1,3-1,5 juta selama satu jam. Harga itu sudah termasuk tarif kamar yang minimal dipilih adalah hotel bintang tiga.

Berita Rekomendasi

Mike ditangkap di salah satu hotel di kawasan Menteng saat mengantarkan dua angel-nya untuk bertemu calon pelanggan. Mike terbukti melakukan perbuatan yang memudahkan pencabulan dengan orang lain dan menarik keuntungan darinya. Ia terancam dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun.(Unoviana Kartika)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas