Sekeluarga Jadi Peracik Narkoba
Keempatnya diamankan tim BNN di sebuah rusun sempit berukuran kurang lebih 4x6 meter, di Rusun Kapuk Muara Penjaringan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Geliat produksi sabu kelas rumahan kini mulai mengkhawatirkan.
Dalam sepekan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap industri sabu rumahan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Medan, Aceh dan terakhir di Jakarta.
Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan, di Jakarta, BNN berhasil mengamankan sindikat produsen narkoba yang terdiri dari seorang ibu, dua putra dan dibantu seorang teman wanita salah seorang putranya, Senin (27/4/2015).
Tim BNN berhasil membekuk empat tersangka antara lain, sang ibu bernama Hay Ceng Yang (58), kedua putranya yaitu Sani (36) dan Alex (34), serta kekasih Alex bernama Naomi (33).
Keempatnya diamankan tim BNN di sebuah rusun sempit berukuran kurang lebih 4x6 meter, di Rusun Kapuk Muara Penjaringan, Blok B Nomor 3.14 Jakarta Utara.
"Di rumah sempit inilah, Alex yang berperan sebagai koki sabu menjalankan aksinya. Untuk mendapatkan peralatan yang dibutuhkan, Alex meminta ibunya untuk membeli sejumlah peralatan dan menyiapkan peralatan-peralatan tersebut untuk kegiatan produksi," kata Slamet dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (28/4/2015).
Berdasarkan pengakuan Alex, ia mulai memproduksi sabu sejak satu bulan yang lalu. Ia paham teknik pembuatan sabu karena pernah mempelajarinya saat mendekam di LP Cipinang. Setelah keluar dari lapas pada November tahun lalu, Alex mulai mencoba berbisnis narkoba.
Dalam kasus narkoba, Alex bukan pemain baru, karena sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran ekstasi sebanyak 13 butir hingga akhirnya mendekam di penjara selama lima tahun.
Sementara itu, pabrik sabu yang ia jalankan termasuk kategori kecil. Dengan bahan yang dimilikinya saat ditangkap, ia mengaku bisa memproduksi sabu seberat 0,5 hingga 1 kg sabu.
Di TKP, petugas BNN menyita sabu hasil produksi kurang lebih 158 gram. Selain itu, petugas juga menyita sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak sekitar 150 mili liter.
Sementara itu prekursor atau bahan pembuat narkotika yang disita antara lain efedrin (diekstrak dari obat flu), Asam sulfat, Toluen, Aseton. Selain prekursor, bahan pendukung lain yang disita antara lain Methanol, Iodin, red fosfor, soda api.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.