Minta Diperiksa Polisi, Ahok: Itu Tipe Orang Sudah Maling
bila meminta dirinya diperiksa polisi, kenapa tidak sekalian dengan Joko Widodo yang kini menjadi presiden RI.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) Alex Usman, meminta penyidik Bareskrim Polri menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menyikapi hal tersebut sang gubernur yang akrab disapa Ahok memaklumi keinginan tersebut.
"Ya tidak apa-apa. Silahkan saja. Itu kan tipe orang-orang sudah maling ya begitu, sudah tersangka kan? Ya silahkan saja," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (30/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menganggap bila meminta dirinya diperiksa polisi, kenapa tidak sekalian dengan Joko Widodo yang kini menjadi presiden RI.
Pengadaan UPS terjadi pada tahun 2014. Anggaran tersebut masuk dalam APBD-P DKI Tahun 2014 saat Jokowi masih menjadi gubernur DKI Jakarta.
"Kalau mau periksa saya kenapa tidak minta periksa Pak Jokowi?" ucapnya.
Ia menganggap lucu keinginan pihak Alex Usman memeriksa dirinya. Ia mengibaratkan kasus tersebut seperti seorang pembantu belanja barang. Tentu tuannya akan memberikan pembantu tersebut hak untuk menggunakan anggaran.
"Saya kasih anda hak, bukan berarti anda hak mencuri loh. Betul kan? Misalnya kamu jadi kuasa pengguna anggaran, kan kita tanda tangan nih, kasih anda jadi pengguna anggaran, bener dari kita. Tapi kalau anda mencuri itu kesalahan anda dong. Bukan berarti kita kasih anda boleh mencuri. Bukan berarti anda boleh mark up," ujarnya.