Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum dari Apartemen Depok

Sebanyak 7 pasangan mesum dijaring petugas gabungan, dalam razia yang digelar di sejumlah apartemen

Editor: Sanusi
zoom-in Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum dari Apartemen Depok
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Kedua muda-mudi ketika diiring massa setelah mesum di mushola pasar Gunung Ibul, Jalan Sumatera RT 01 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 10.30. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 7 pasangan mesum dijaring petugas gabungan, dalam razia yang digelar di sejumlah apartemen dan rumah kos di Kota Depok, Selasa (12/5/2015) malam hingga Rabu (13/5/2015) dini hari.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang tidak memiliki identitas dari apartemen, serta seorang warga negara Korea yang surat izin masa tinggalnya di Indonesia tidak jelas.

Razia ketertiban umum yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok ini melibatkan Kepolisian, TNI, Imigrasi, BNNK Depok dan Dinas terkait lainnya.

Operasi dilakukan untuk menertibkan pasangan di luar nikah di sejumlah apartemen dan kos serta memeriksa identitas warga dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan totalnya ada 16 orang yang diamankan pihaknya dalam razia tersebut. Mereka terdiri dari 8 perempuan dan 8 pria.

"Sebanyak 14 orang atau 7 pasang adalah pasangan di luar nikah. Sementara seorang perempuan lain yang tidak memiliki identitas dan tinggal di apartemen juga kami amankan," kata Nina, Rabu (13/5/2015).

Selain itu, kata Nina, pihaknya juga mengamankan seorang warga negara asing asal Korea yang surat masa izin tinggalnya di Indonesia tidak jelas.

Berita Rekomendasi

Setelah diperiksa, dipastikan surat izin tinggal warga negara Korea itu sedang dalam proses perpanjangan. Nina menjelaskan untuk 7 pasangan mesum itu atau 14 orang, diamankan pihaknya dari sejumlah apartemen dan rumah kos.

Ia merinci, 3 pasangan diamankan dari Apartemen Margonda Residence II, 1 pasangan di kosan Golden Stick Kelapa Dua, 2 pasangan di rumah kosan Ripi Margonda, serta 1 pasangan lain dari rumah kosan Pondok Kikiran Permai di Jalan Margonda.

"Untuk seorang perempuan tanpa identitas apapun, kami amankan dari apartemen Margonda Residence. Juga untuk warga negara asal Korea," ujar Nina.

Menurut Nina, ke-16 orang itu diamankan pihaknya ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata dan diberi peringatan baik lisan dan tertulis, sebelum akhirnya dipulangkan.

Nina menuturkan target operasi kali ini adalah siapa saja yang kedapatan mencurigakan atau tidak memiliki identitas, dan atau pasangan tanpa status yang jelas serta penyalahgunaan narkoka dan administrasi keimigrasian.

Selain mengamankan pasangan mesum, kata Nina, pihaknya juga mendata setiap rumah kos yang izin peruntukannya tidak jelas.

"Kami minta pengelola rumah kos memperlihatkan IMB-nya. Kebanyakan mereka izinnya tidak jelas. Mereka ini kami beri peringatan keras. Jika ke depan, izin peruntukkan rumah kos masih tetap menggunakan izin rumah tinggal, maka akan kami tindak tegas," katanya.(Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas