Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK: Rumah Aman Seharusnya tidak Mudah Dikunjungi dan Diekspose

LPSK menyesalkan rumah aman yang dipergunakan untuk melindungi anak korban penelantaran, bebas dikunjungi banyak pihak.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
zoom-in LPSK: Rumah Aman Seharusnya tidak Mudah Dikunjungi dan Diekspose
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan rumah aman yang dipergunakan untuk melindungi anak korban penelantaran, bebas dikunjungi banyak pihak.

"Rumah Aman seharusnya tidak mudah dikunjungi dan diekspose," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan pers, Selasa (19/5/2015).

Dikatakannya, LPSK sangat mendukung dievakuasinya anak-anak tersebut ke Rumah Aman. Hal ini dimaksudkan agar mereka mendapatkan penanganan yang baik dan terhindar untuk menjadi korban lagi.

"Oleh karenanya perlu ada standar keamanan yang ketat untuk Rumah Aman," jelas Semendawai.

Dalam Pasal 41 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, diatur ketentuan pidana terkait pihak yang memberitahukan keberadaan Rumah Aman yang sedang ditempati korban. Bagi yang melakukan dapat dipidana hingga 7 tahun penjara dan didenda sebanyak Rp 500 juta.

"Kami berharap semua pihak yang saat ini menangani korban turut menjaga kerahasiaan Rumah Aman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk kepentingan anak-anak itu juga," kata Semendawai.

Seperti diberitakan, anak-anak korban penelantaran di Citra Grand Cibubur saat ini diungsikan ke Rumah Aman.

Berita Rekomendasi

Namun, Rumah Aman itu sangat mudah diakses oleh banyak pihak, termasuk media yang menyertai kunjungan beberapa pejabat, seperti Kadiv Humas Polri ke Rumah Aman tersebut. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas