Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Penelantar Anak Mengaku Titisan Raja Majapahit dan Mangkunegara

UT mengaku keturunan Raja Sambernyawa pendiri kerajaan Mangkunegara. Sementara, istrinya, NS, diakui titisan raja Majapahit

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Penelantar Anak Mengaku Titisan Raja Majapahit dan Mangkunegara
Dokumen
Kanit I Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu dan Sekjen KPAI, Erlinda sedang menggendong bocah yang ditelantarkan orang tuanya di daerah Cibubur, Kamis (14/5). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Pengacara pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42), Handika Honggowoso, mengatakan kliennya mengalami perubahan kejiwaan selama enam bulan terakhir.

Dia menjelaskan, UT mengaku keturunan Raja Sambernyawa pendiri kerajaan Mangkunegara. Sementara, istrinya, NS, diakui titisan raja Majapahit, Tribuana Tungga Dewi.

Pernyataan yang disampaikan UT tersebut yang masih didalami tim dokter RS Polri apakah pasangan suami-istri itu sehat secara jasmani. Ini diperlukan untuk membuktikan dalam kasus penelantaran anak.

"Menurut dokter itu hal yang perlu di observasi lebih dalam untuk mengkategorikan dia sehat secara jasmani atau tidak. Kalau kesehatan dia tunggu hasil dokter," ujar Handika ditemui di RS Polri Kramatjati, Jumat (22/5/2015).

Handika menjelaskan, pasangan suami-istri tersebut sering menjalani tradisi kejawen seperti puasa. Ini dalam rangka obsesi merealisasi panggilan gaib.

Selama menjalankan tradisi tersebut, kata Handika, pasangan suami-istri itu menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kepada aparat kepolisian,mereka pun mengakui menyalahgunakan narkoba.

"Kalau nyabu salah satu membuat tubuh menjadi kuat untuk melakukan tirakat membaca 100 ribu bacaan dzikir sampai sehari semalam untuk kepebtingan zikir. Itu versi dia. Itu bagian prosesi yang harus menjalani karena di lantai atas ada keris," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Silsilah Tribhuwana

Menurut wikipedia, nama asli Tribhuwana Wijayatunggadewi (atau disingkat Tribhuwana) adalah Dyah Gitarja.

Ia merupakan putri dari Raden Wijaya dan Gayatri dan memiliki adik kandung bernama Dyah Wiyat dan kakak tiri bernama Jayanagara.

Pada masa pemerintahan Jayanagara (1309-1328) ia diangkat sebagai penguasa bawahan di Jiwana bergelar Bhre Kahuripan.

Menurut Pararaton, Jayanagara merasa takut takhtanya terancam, sehingga ia melarang kedua adiknya menikah.

Setelah Jayanagara meninggal tahun 1328, para ksatriya pun berdatangan melamar kedua putri.

Akhirnya, setelah melalui suatu sayembara, diperoleh dua orang pria, yaitu Cakradhara sebagai suami Dyah Gitarja, dan Kudamerta sebagai suami Dyah Wiyat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas