Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacaranya Saja Kebingungan Dengar Keterangan Penelantar Anak

Ia pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang sudah melakukan langkah hukum yang tepat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengacaranya Saja Kebingungan Dengar Keterangan Penelantar Anak
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan UP dan NS, orangtua yang menelantarkan lima anak kandung di Citra Grand Cibubur, Bekasi, memberikan keterangan mencengangkan.

UP mengaku keturunan Pangeran Samber Nyowo, raja pertama Mangkunegara Solo. Sedangkan istrinya adalah titisan Tribuana Tunggal Dewi, Ratu Majapahit.

Kuasa hukum pelaku, Handika Honggowongso pun seolah tidak percaya dengan keterangan yang didapat. Namun demikian apabila ternyata kliennya dianggap tidak waras, maka segala tuntutan yang dikenakan akan hilang.

"Bagi saya sulit mempercayai keterangan dia. Tapi kalau memang gangguan jiwa tentu tidak bisa dituntut pidana," katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang sudah melakukan langkah hukum yang tepat. Selain itu penanganan juga sudah sesuai dengan memeriksa secara medis.

"Kami berharap kondisi hari ini ada observasi lebih lanjut terkait langkah pemeriksaan medis," tambahnya.

Sementara itu terkait kondisi NS, Handika menjelaskan bahwa kliennya terlihat memprihatinkan dimana lebih banyak ekspresi menangis dan gugup saat harus berbicara. "Untuk urus diri sendiri saja dia tidak bisa, enggak normal," katanya. (Junianto Hamonangan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas