Pomal Tangani Kasus Pembunuhan Aktivis Jopi
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus pembunuhan terhadap Jopi Peranginangin kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus pembunuhan terhadap Jopi Peranginangin kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
"Data-data, bukti, dan CCTV semua sudah diberikan ke POMAL," ujar Kadispenal Laksma TNI, Manahan Simorangkir, saat dihubungi, Selasa (26/5/2015).
Sejauh ini, kata dia, aparat POMAL masih melakukan penyelidikan. Sampai saat ini, pelaku pembunuhan belum juga tertangkap.
"Berapa orang belum jelas, yang tahu saksi-saksi. Semua diperiksa (saksi) sama POMAL. Belum ditangkap. Masih dicari. Sudah berkoordinasi sama POMAL," tuturnya.
POMAL menangani kasus pembunuhan terhadap aktivis, Jopi Peranginangin karena ada dugaan pelaku pembunuhan merupakan oknum TNI Angkatan Laut.
Sejauh ini, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Saksi itu merupakan pengunjung yang berada di Venue Bar and Lounge Kemang pada peristiwa penusukan Sabtu 23 Mei 2015 dinihari dan juga rekan-rekan korban.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, langkah yang dilakukan yaitu mengumpulkan alat bukti. Salah satunya, yaitu closed circuit television (CCTV) yang merekam peristiwa itu.
Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dilakukan untuk mengungkap kasus itu.
Sabtu (23/5/2015) dinihari, terjadi penusukan terhadap aktivis Jopi Perainginangin, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Penusukan terjadi di Venue Bar and Lounge Kemang.
Akibat dari penusukan tersebut Jopi menerima pendarahan di paru-paru. Kemudian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Pada pukul 06.00 WIB, dia dinyatakan meninggal dunia.