Dari Markas FBR Polisi Sita Tombak, Anak Panah, Golok, Ketapel, Botol Wiski
polisi menyita 40 anak panah, 13 ketapel, 2 buah bola biliar, 55 buah kelereng, 2 bilah golok,1 buah botol wiski kosong, bendera FBR dan 4 tombak.
Editor: Johnson Simanjuntak
![Dari Markas FBR Polisi Sita Tombak, Anak Panah, Golok, Ketapel, Botol Wiski](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fbr-mall-of-indonesia-nih2_20150530_112422.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara menyisir markas Forum Betawi Rempug (FBR) di Jalan Sunter Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan atas terkait kericuhan di Mall of Indonesia (MoI), Jumat (29/5/2015).
Dari tempat yang diketahui sebagai Gardu 197, polisi menyita 40 anak panah, 13 ketapel, 2 buah bola biliar, 55 buah kelereng, 2 bilah golok,1 buah botol wiski kosong, bendera FBR dan 4 tombak.
Sementara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) di MOI. Barang bukti tersebut yakni printer, monitor, pecahan kaca dan batu.
Dalam kasus kericuhan ini, polisi mengamankan 31 orang. Dari hasil penyelidikan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sembilan orang dari FBR dan 3 orang dari satpam MoI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (30/5/2015).
Kedua belas tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pengerusakan, serta pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Sebelumnya, ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) menyerang satpam Mall of Indonesia, Jumat (29/5). Mereka merangsek masuk ke dalam MoI sambil melempari batu ke arah sekuriti.(Kahfi Dirga Cahya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.