Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roki Penunggang Moge Bergaya Polisi Bakal Kena Pidana

Iqbal mengatakan, diarahkan ke kasus pidana lantaran Pemoge tak bisa menunjukkan surat-surat motor tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Roki Penunggang Moge Bergaya Polisi Bakal Kena Pidana
Warta Kota/Andika Panduwinata
Roki saat ditangkap dengan atribut polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengendara motor gede (pemoge) bernama Roki Herdarmel (37) yang mendandani motor Honda XP 1300 CC seharga Rp 200 juta miliknya persis seperti motor besar polisi terancam saksi pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengungkapkan hal itu kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/5/2015) siang.

Iqbal mengatakan, diarahkan ke kasus pidana lantaran Pemoge tak bisa menunjukkan surat-surat motor tersebut.

"Makanya dilimpahkan ke Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum kasusnya," kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, penyidik kini sedang mencari tahu lebih jauh bagaimana cara Pemoge memiliki motor tersebut. Sebab ditakutkan motor itu berasal dari kejahatan.

"Bukan hanya pencurian. Bisa saja motor itu masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan atau pidana lainnya," kata Iqbal.

Sebelumnya, Roki ditilang polisi saat Operasi Patuh Jaya pada Jumat (29/5/2015).

BERITA TERKAIT

Roki diberhentikan polisi saat melintas di jalur Bus Transjakarta di Jalan Panjang, Kebonjeruk, Jakarta Barat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo yang memberhentikan Roki.

Ketika itu Roki sedang bergaya sepeti polisi dengan Mogenya itu. Dia memakai rompi polisi, helm polisi dengan lambang Tri Brata, serta motor besarnya yang lengkap dengan stiker polisi dan desain khas motor polisi.

Namun begitu Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo menyetop Roki, Ipung sudah tahu Roki bukan anggota dari gelagatnya.

Salah satunya gaya Roki yang mengaku anggota polisi Paminal Mabes Polri tetapi tak turun dari motornya. Padahal Ipung berpangkat Ajun Komisaris Besar. Padahal biasanya seorang anggota polisi lekas turun dari motornya apabila disetop oleh polisi berpangkat lebih tinggi. (Theo Yonathan Simo Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas