Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Siksa Karyawan sudah Kabur dari Indonesia
Dari hasil pengecekan oleh Kantor Imigrasi Jakpus, CL telah meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos perusahaan animasi dan game art Brandoville Studio berinisial CL yang diduga menganiaya karyawannya sudah tidak ada di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/9/2024).
"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," ujar Ade Ary.
Keberadaan CL diketahui setelah Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Dari hasil pengecekan oleh Kantor Imigrasi Jakpus, CL telah meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024.
Blum diketahui yang bersangkutan pergi ke negara mana.
Ade Ary menyebut polisi belum dapat memastikan apakah CL pulang ke negara asalnya di Hongkong.
Baca juga: Selain Kekerasan, Karyawan di Perusahaan Animasi Jakpus juga Terima Ancaman Pembunuhan dari Bosnya
"Ini akan didalami terus akan diusut tuntas," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk memburu pelaku bos perusahaan perusahaan game art dan animasi Brandoville Studios berinisial CL.
Terduga pelaku CL merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Hong Kong.
"Timsus menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak Imigrasi Jakpus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Kekinian timsus bentukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro masih bergerak memburu pelaku.
Firdaus menyebut CL akan diperiksa untuk didalami terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap karyawan.
"Pelaku inisial CL WNA Hong Kong kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
CL dilaporkan terkait dua perkara berbeda yakni pertama dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan, kedua dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.