Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setiap Polres Dapat Rp 208 Juta untuk Selesaikan Dua Kasus Korupsi

‎Mabes Polri mulai menggiatkan jajarannya untuk menangani berbagai kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setiap Polres Dapat Rp 208 Juta untuk Selesaikan Dua Kasus Korupsi
Tribunnews/Dany Permana
Kapolda Metro Jaya yang lama, Irjen Pol Dwi Priyatno (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat baru, Irjen Pol Unggung Cahyono dalam acara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Hari ini Kapolri Jenderal Pol Sutarman melantik 4 pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, Kakorlantas, Gubernur Akpol, dan 10 Kapolda baru. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mabes Polri mulai menggiatkan jajarannya untuk menangani berbagai kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.

Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan setiap Polres, Polrestabes, hingga Polda ditargetkan menangani kasus-kasus korupsi. Dan mereka harus pula membuat laporan ke Bareskrim.

"Memang sekarang ini mulai digiatkan untuk menuntaskan kasus korupsi. Untuk setingkat Polres diberi anggaran Rp 208 juta itu untuk dua kasus," ucap Dwi, Rabu (3/6/2015) di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.

Sementara untuk setingkat Polrestabes ditargetnya menuntaskan tiga kasus korupsi, dan di lingkup Polda diharuskan bisa menuntaskan lima kasus korupsi.

"Ini kan artinya kami komit memberantas korupsi, kasus-kasus korupsi yang masuk ke kami akan ditangani," ujar mantan Kapolda Metro tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas