Setiap Polres Dapat Rp 208 Juta untuk Selesaikan Dua Kasus Korupsi
Mabes Polri mulai menggiatkan jajarannya untuk menangani berbagai kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mulai menggiatkan jajarannya untuk menangani berbagai kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.
Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan setiap Polres, Polrestabes, hingga Polda ditargetkan menangani kasus-kasus korupsi. Dan mereka harus pula membuat laporan ke Bareskrim.
"Memang sekarang ini mulai digiatkan untuk menuntaskan kasus korupsi. Untuk setingkat Polres diberi anggaran Rp 208 juta itu untuk dua kasus," ucap Dwi, Rabu (3/6/2015) di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.
Sementara untuk setingkat Polrestabes ditargetnya menuntaskan tiga kasus korupsi, dan di lingkup Polda diharuskan bisa menuntaskan lima kasus korupsi.
"Ini kan artinya kami komit memberantas korupsi, kasus-kasus korupsi yang masuk ke kami akan ditangani," ujar mantan Kapolda Metro tersebut.