Polisi Menepis Dua Water Cannon di Monas Bukan Berisi Air Comberan
Pihak kepolisian menepis dua Water Cannon yang disiagakan di Monas berisi air comberan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menepis dua Water Cannon yang disiagakan di Monas berisi air comberan.
Ini dilatar belakang pernyataan Gubernur DKI, Basuki T Purnama atau Ahok pada minggu lalu yang mengatakan akan menyiram para PKL liar yang nekat masuk dan berjualan di Monas.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku akan menyiapkan hydrant berisi air comberan yang nantinya siap disiramkan ke PKL tersebut.
"Saya mau pasang hydrant buat semprot air comberan ke mereka," singkat Ahok, Minggu (21/6/2015) di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo menegaskan Water Cannon yang disiagakan di Monas berisi air biasa.
"Isinya ya air biasa, bukan lah masa iya diisi air comberan. Gak manusiawi itu. Water Canon disiagakan untuk antisipasi saja, selain itu penjagaan juga tetap dilakukan," tegas Hendro, Minggu (28/6/2015).
Seperti diberitakan, Sabtu (20/6/2015) lalu, ratusan PKL menyerang petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pintu timur Monas. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah fasilitas berjualan di kawasan kuliner Lenggang Jakarta di Monas dirusak.
Selain itu, sebanyak enam motor dan satu mobil operasional milik Satpol PP tidak luput dari serangan PKL. Atas peristiwa itu, polisi mengamankan lima orang diduga pelaku perusakan kantor pengelola Lenggang Jakarta. Salah satunya merupakan wanita yang sedang hamil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang wanita hamil. Serta dua lainnya dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Lantaran faktor manusiawi, wanita hamil tersebut tidak ditahan. Wanita itu berperan melakukan penghasuran dan dikenakan Pasal 160 KUHP. Sementara dua tersangka lainnya dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama.