Oknum Dishubtrans Pungli Rp 50.000 per Hari ke Sopir Angkutan Lebak Bulus
Selain jumlah itu ada pula pungutan lain, meski recehan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terminal angkutan dalam kota dan luar kota di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, memang sudah tidak aktif lagi, namun angkutan umum masih banyak melintas di Lajur Terminal MRT atau di jalur sebelah kiri.
Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan untuk melakukan pungutan liar kepada para angkutan umum, mobil bak, mobil box serta truk yang melintasi jalur itu.
Berkedok razia dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur itu, setiap harinya petugas Sudinhubtrans Jakarta Selatan melakukan pengaturan arus lalu lintas dan razia angkutan yang melintas disana.
Para sopir angkutan umum yang berada disana sudah gerah dengan perilaku oknum Sudinhubtrans Jakarta Selatan yang melakukan pungutan liar. Padahal, surat-surat kendaraan mereka lengkap.
Hal ini diungkapkan, D (40), salah seorang sopir angkutan D15 jurusan Pamulang-Lebak Bulus yang mengatakan bahwa oknum itu meminta pungutan liar sebesar Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per hari.
"Mereka minta duit sampai Rp 20.000-Rp 50.000. Jahat banget sama rakyat kecil. Alasannya mereka bilang salah jalur. Padahal KIR, SIM dan lain-lainya kita komplit," ujar kakek tiga orang cucu itu kepada Warta Kota di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Menurutnya kebanyakan yang terkena pungutan liar adalah sopir mobil bak, truk dan mobil box. Tak tanggung-tanggung, setiap hari oknum itu melakukan pungutan liar. Biasanya mereka beraksi di jalan ke luar lajur perlintasan.
"Padahal mereka juga gak bawa surat tilang. Cuman ngegeretak saja dan minta duit. Harus ada tindak tegas dong dari pemerintah terkait pungli ini," ucap pria yang puluhan tahun menjadi supir angkot itu.
"Kasian orang cari makan terus mereka gampang banget minta duit. Yang ngumpulin satu orang uda aki-aki. Sebel banget saya lihat dia. Kalau setiap hari keluarin uang pusing juga," tuturnya.
Pungli Recehan
Selain jumlah itu ada pula pungutan lain, meski recehan.
Sopir angkutan umum S08 jurusan Pondok Betung-Lebak Bulus, R (40), mengatakan, setoran pungli dilakukan sehari dua kali pada pagi dan sore hari. Biasanya ada dua petugas yang mengumpulkan uang itu.
"Pagi bayar Rp 1.000 dan sore bayar Rp 1.000 oleh Dishub. Bilangnya untuk lintas jalur," ucap bapak satu orang anak itu.
Menanggapi hal itu, Supri Hartono, Kepala Terminal Lintasan Lebak Bulus mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, belum ada laporan kalau ada oknum anggotanya yang melakukan pungutan liar.
"Saya cek dulu, anggota saya atau bukan. Karena sampai saat ini belum ada laporan," tuturnya.
Menurutnya, kalau ada oknum yang melakukan pungli harus dilaporkan. Sehingga akan ditindak tegas. "Kalau benar anggota saya, nanti di cek kebenarannya dulu," ungkapnya.
Penulis: Bintang Pradewo