AW Curi Barang Berharga Milik Hayriantira
Andy Wahyudi alias AW (38) diduga membunuh dan mencuri barang berharga milik asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira (37).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Andy Wahyudi alias AW (38) diduga membunuh dan mencuri barang berharga milik asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira (37).
Ibunda korban, Rukmilah, mengaku kepada aparat kepolisian barang berharga milik Rian yang hilang berupa buku bank, kartu atm, dan sertifikat rumah di Cimanggis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan tabungan milik korban bernilai Rp 200 juta dan sertifikat rumah yang ditaksir seharga Rp 300 juta.
"Ini kita kembangkan. Nanti akan disampaikan hasil. Ini keterangan orang tua," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Setelah melakukan pembunuhan di Hotel Cipaganti, Garut pada 30 Oktober 2014, lalu, AW membawa mobil Honda Mobilio berplat nomor B 1277 EOA dan barang berharga milik korban lainnya seperti telepon genggam dan identitas.
Kepada aparat kepolisian, AW, mengaku membuang barang berharga milik korban tersebut di Terminal Guntur, Garut. Dia mengetahui tempat tersebut setelah melihat aplikasi waze.
"Pelaku mengatakan setelah kejadian membawa barang korban. Hp dan identitas dibuang di terminal Guntur," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman, mengaku masih mengembangkan kasus termasuk mencari fakta apakah pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka melakukan pembunuhan. Bisa pembunuhan berencana dan 365 (Pasal 365 KUHP,-red) pencurian dengan kekerasan," tambahnya.