Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Pernah Datangi Rumah Pembunuh Rian di Bekasi

Dua orang anggota kepolisian yang mengaku dari Polda Metro Jaya pernah menyambangi kediaman Andi Wahyudi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Polisi Pernah Datangi Rumah Pembunuh Rian di Bekasi
Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.com
AK alias AW (38), tersangka pembunuh Hayriantira, mantan pegawa perusahaan telekomunikasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang anggota kepolisian yang mengaku dari Polda Metro Jaya pernah menyambangi kediaman Andy Wahyudi (38) tersangka kasus pembuhunan mantan sekretaris cantik Hayriantira (37) alias Rian di Komplek Depkes 2, Jalan Delima No 15 RT 08/06 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.

"Beberapa waktu lalu ada dua orang laki-laki yang datang. Dia ngaku dari Polda, saya anter ke rumahnya," kata Ali seorang penjaga di wilayah RW 06, Minggu (8/8/2015).

Menurutnya, dua orang itu mencari Andy karena masalah utang piutang. "Tapi nggak jelas juga, saya juga kurang tahu karena hanya mengantar saja," katanya.

Namun Ali mengaku tidak ingat betul kapan tepatnya dua orang tersebut mendatangi rumah Andy yang kabarnya juga ditinggali oleh istri dan dua anaknya.

Sebelumnya, polisi memang pernah menyambangi rumah Andy bersama ibunda Rian untuk mencari Hayriantira yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Selain itu, polisi juga mengusut dugaan pemalsuan surat-surat mobil Rian oleh Andy. Hingga akhirnya pada tanggal 9 Juli, Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka.

Hal itu berdasarkan pengakuan dari Andi yang akhirnya mengaku telah membunuh Rian saat keduanya bersama-sama pergi ke Garut pada tanggal 30 Oktober 2014 lalu.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Rian dibunuh di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Andi membunuh Rian dengan alasan sakit hati saat diajak berhubungan badan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas