'Penangkapannya Seperti Penggerebekan Teroris'
Layaknya menangkap teroris, salah satu anggota polisi mendobrak pintu setinggi kurang lebih tiga meteran
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya membekuk sebanyak 36 Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Perumahan Ancol Barat, Jalan Parang Tritis IV nomor 20, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, siang tadi, Kamis (20/8/2015).
Pantauan Warta Kota, penggerebekan sekaligus penangkapan di sebuah rumah mewah berlantai II tersebut dilakukan anggota ditkrimum dengan persenjataan lengkap, serta dengan penutup wajah. Layaknya menangkap teroris, salah satu anggota polisi mendobrak pintu setinggi kurang lebih tiga meteran, dengan menggunakan palu gadam berukuran besar.
"Bruak! Bruak! Bruak!"
Pintu tersebut langsung jebol ke arah dalam rumah tersebut. Ketika masuk melalui ruang tamu menuju ruang tengah, nampak 36 WNA tengah duduk rapi di ruang tengah. Mereka duduk dan di meja masing-masing berjumlah puluhan itu terisi telepon dan laptop.
"Angkat tangan semua! Jangan bergerak!" teriak salah seorang anggota kepolisian sembari mengarahkan bidikan ke arah salah satu WNA tersebut.
Puluhan WNA ini tak sempat berlari dan pasrah mengangkat kedua tangannya secara bersamaan. Mereka pun langsung digeledah beserta ruang demi ruang di rumah tersebut.
Dengan mengenakan kaos polo, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti tengah mengawasi sekaligus memimpin penggerebekan itu. Tak hanya itu saja, para WNA yang diketahui ilegal ini langsung diperintahkan anggota untuk jongkok di sudut ruangan rumah tersebut.
"Kesana! Jongkok! Menunduk semua!" teriak salah satu anggota sambil memegang kepala salah satu WNA untuk segera jongkok dan disudutkan di ruangan yang diketahui digunakan sebagai dapur.
Krishna mengaku, ke 36 WNA yang diketahui sudah berbulan-bulan menetap tinggal di rumah tersebut, dan diduga melakukan tindak penipuan kartu kredit.
"Mereka menipu warga negara mereka sendiri, antara lain warga Taiwan dan China. Mereka menghubungi nomor telepon yang sudah terdaftar di catatannya, dan menipu korban dengan cara menelepon korban, dan mengaku salah satu anggota keluarganya ditangkap polisi. Korban pun lengah, para pelaku pun meminta sejumlah uang agar kasus tersebut selesai,"
Menurutnya kembali, rumah berlantai II itu tertutup kardus-kardus indomie di setiap ruangan, agar tidak terdengar aktivitas di dalam rumah hingga keluar rumah.
"Belasan pesawat telfon, laptop, handphone dan Handy Talky, kami sita, serta. Menangkap 7 wanita dan 29 pria," ucapnya.
Sementara itu, seorang petugas keamanan, Muslihin (42) mengatakan penghuni rumah kurang bersosialisasi dengan warga lain.
"Saya malah tidak tau kalau isi rumah itu diisi warga asing. Setau saya cuma ada satu orang yang mondar-mandir pakai Kijang Innova dari rumah ini," jelasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.