Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Adopsi Anak, Pasutri Ini Berurusan dengan Polisi

Pasangan suami-istri, Haryono (43) dan Kustiawati (40), harus berurusan dengan aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Niat Adopsi Anak, Pasutri Ini Berurusan dengan Polisi
KOMPAS.com/Tangguh SR
Pasangan belia warga Cilincing, Jakarta Utara, Rn (18) dan DJ (19), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penjualan bayi, Senin (14/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri, Haryono (43) dan Kustiawati (40), harus berurusan dengan aparat Polres Metro Jakarta Utara. Mereka diduga membeli bayi berusia 1 bulan 14 hari.

Peristiwa berawal saat keluarga itu menerima tawaran mengadopsi anak dari pasutri DJ (20) dan RS (18). Pasutri itu menawarkan anaknya diadopsi dengan syarat membantu pembayaran biaya persalinan sebesar Rp 7 juta di RSIA Cahaya Medika.

Merasa kasihan terhadap pasutri itu, maka Haryono dan Kustiawati berniat mengadopsi bayi malang tersebut. Apalagi, sampai saat ini mereka belum dikaruniai anak hasil dari perkawinan selama 8 tahun.

"Ada yang menawarkan. Saya mau mengadopsi bayi. Dia cuma minta biaya persalinan. Persalinan secara cesar itu memakan biaya Rp 6,7 juta, tetapi digenapkan menjadi Rp 7 juta," ujar Kustiawati kepada Tribunnews.com, Senin (14/9/2015).

Kustiawati merasa tidak sanggup membiayai persalinan sebesar Rp 7 juta. Dia hanya menyanggupi membayar Rp 2 juta. Setelah bertemu dengan orang tua bayi, akhirnya terjadi kesepakatan.

Pada Jumat (11/9), anak itu dibawa pulang ke rumah oleh Kustiawati. Orang tua bayi juga memberikan surat keterangan dari RSIA Cahaya Medika, surat pernyataan orang tua, dan surat kesehatan.

Surat-surat itu dipergunakan mengurus surat keterangan adopsi dan akta kelahiran. Rencananya, mereka mengurus prosedur adopsi anak setelah memeriksaan kondisi bayi tersebut ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Namun, belum sempat mengurus surat, aparat kepolisian mendatangi rumah keluarga Kustiawati. Mereka datang melakukan pemeriksaan kepada keluarga itu atas laporan jual-beli bayi.

"Tiba-tiba di rumah ada yang jemput. Itu polisi. Saya belum urus apa-apa. Saya belum sempat mengurus surat," kata Kustiawati.

Aparat Polres Metro Jakarta Utara membawa Haryono dan bayi itu. Lalu, penyidik melakukan pemeriksaan pada Sabtu malam. Sementara itu, Kustiawati tidak diperiksa karena pada saat kejadian, dia pingsan.

Kustiawati menyayangkan peristiwa tersebut. Dia mengaku hanya membantu pasangan suami-istri membiayai persalinan di rumah sakit. Apalagi, Haryono dan Kustiawati belum mempunyai anak.

"Saya mau membantu. Saya ikhlas. Kami tidak punya keturunan. Memang orang mau punya anak apa salahnya mengadopsi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tak mampu membayar biaya persalinan, pasangan suami-istri, DJ (20) dan RS (18), terpaksa menjual bayi. Atas perbuatan itu, mereka ditahan aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Pasutri tersebut ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (14/9/2015). Mereka ditangkap karena menjual anak kandung berusia 1 bulan 14 hari seharga Rp 7 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas