Sudah Anaknya Dicabuli, Samad Harus Jual Motor Untuk Bayar Laporan Polisi Rp 1,2 Juta
Samad segera menghubungi tantenya, Imah (35), warga Kemanggisan, Jakarta Barat untuk meminjam uang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan Abdul Samad (30)-Tinin Setia Anggraeni (29) bukan hanya menyesali musibah yang menimpa anaknya, DA (3,5), korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, S (57), tapi mengaku proses pelaporan pelaku ke polisi juga berbelit.
Warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, kepada Warta Kota, Selasa (29/9) mengaku harus menggadaikan sepeda motor milik bibinya untuk membayar biaya visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena tak memiliki uang.
Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami pasangan Samad-Titin. Bagaimana tidak, saat mereka melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa anaknya, DA, ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Pusat, seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas justru meminta disediakan uang Rp 1,2 juta untuk biaya visum dan pembuatan laporan.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur tersebut terjadi, Jumat (25/9) di rumah orangtuanya di Bendungan Hilir, Tanah Abang. Pelaku pencabulan terhadap DA, diduga tetangganya sendiri, S (57), duda yang pernah beristri dua.
Gadaikan Motor
Karena tak memiliki dana, Samad segera menghubungi tantenya, Imah (35), warga Kemanggisan, Jakarta Barat untuk meminjam uang. Rupanya, Imah maupun beberapa kerabatnya bernasib sama, uang Rp 1,2 juta terlalu besar bagi mereka.
Mengingat visum harus dijalani, Imah pun menyarankan Samad agar menggadaikan motor Yamaha Mio miliknya. Samad segera mengambil motor Imah dan mencari seseorang yang bisa meminjami uang dengan jaminan motor.
"Saya ngenes (sedih,-red) waktu petugas polwan bilang kalau punya uang Rp 1,2 juta untuk biaya visum, anak ibu namanya saya tulis. Tapi, karena saya hanya punya uang Rp 500.000, suami saya pulang cari pinjaman. Alhamdulillah, tante saya meminjamkan motornya untuk digadaikan," ucap Titin.
Seorang tetangga akhirnya bersedia memberi pijaman Rp 1,5 juta dengan jaminan motor. Samad pun segera meminta istrinya untuk ke RSCM untuk membuat visum. "Sudah malam, sekitar pukul 09.00, beruntung masih bisa buat visum di RSCM. Anak saya sudah kecapekan menunggu dan rewel terus karena sakit. Tapi, saya tetap paksakan karena laporan visum itu diperlukan supaya orang itu (pelakunya,-red) bisa ditangkap polisi," jelasnya.
Usai menjalani pemeriksaan visum dan membayar Rp 867.726 serta obat Rp 26.000, hasil visum anaknya kemudian dibawa ke Unit PPA Polrestro Jakarta Pusat untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan keterangan visum, diketahui jika luka sobek pada kemaluan anaknya akibat benda tumpul. "Sayangnya celana dalam anak saya nggak bisa diperiksa, karena terkena biaya lagi. Tapi hasil visum dan celana dalam anak saya sudah diserahkan ke polisi, dan laporan akhirnya sudah dibuat," jelasnya.
Tidak benar
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu menyatakan, tidak benar keluarga korban harus membayar saat proses pembuatan laporan visum. Sebab, seluruh biaya terkait penyelidikan maupun pengembangan kasus ditanggung negara.
"Itu (harus membayar biara pembuatan laporan visum) tidak benar, karena semua proses penyelidikan seluruhnya ditanggung negara. Apalagi visum korban ini untuk pengembangan kasus, jadi tidak dibebani biaya," jelas Roma kepada Warta Kota, kemarin.
Terkait keluhan keluarga Da tersebut, Roma akan memeriksa anggota Unit PPA Polrestro Jakarta Pusat sekaligus meminta keterangan dari pihak RSCM. Apalagi, keluarga korban sampai menggadaikan motor untuk membayar biaya visum tersebut.
Roma menambahkan, tersangka pencabulan DA telah diamankan petugas Unit PPA Polrestro Jakarta Pusat, Senin (28/9) lalu. Hingga kemarin, lanjutnya, pemeriksaan tersangka, saksi hingga pengumpulan barang bukti telah dilakukan, termasuk hasil visum korban dari RSCM. "Tersangka sudah kami amankan dan masih diperiksa, tapi anggota masih mendalami kasus ini," jelas Roma. (dwi)