Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang Diamankan, Polda Jatim Buru Pelaku Lainnya

Inilah kabar terbaru soal pengeroyokan yang sebabkan saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Pilkada Sampang meninggal dunia

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pengeroyokan yang sebabkan saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Slamet-Mahfudz (Jimad Sakteh) di Pilkada Sampang meninggal dunia.

Korban, yang bernama Jimmy Sugito Putra dibacok oleh sekelompok orang di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Terbaru ini, Polda Jawa Timur mengambil alih kasus ini.

Seorang pelaku pembacokan juga sudah diamankan.

Pelaku yang berinisial FS ini diamankan pada Minggu (17/11/2024) malam.

Irjen Imam Sugianto, Kapolda Jatim menuturkan, FS merupakan warga setempat.

FS juga saat ini tengah diperiksa untuk pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.

Berita Rekomendasi

"Peran dari pelaku ini, kita masih mendalaminya,"

"Untuk posisinya saat ini pelaku sudah berada di Polda Jatim," ujarnya, dikutip dari TribunMadura.com.

Tim dari Polda Jatim, ujar Imam Sugianto, saat ini tengah berada di lokasi untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Kita minta doanya kepada masyarakat semoga pelaku lainnya cepat diamankan dan jalannya Pilkada 2024 di Sampang terus damai," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Sampang Berdarah, Saksi Paslon 02 Dibacok Segerombolan Orang, sempat Dirawat sebelum Tewas

Selain itu, Imam Sugianto juga bertolak ke Sampang untuk bertemu dengan dua paslon bupati dan wakil bupati Sampang, Senin (18/11/2024).

Mengutip TribunMadura.com, pertemuan ini merupakan tindak lanjut adanya insiden pembacokan yang menewaskan Jimmy.

"Dengan adanya kegiatan ini kami tidak ingin, peristiwa di Desa Ketapang Laok merembet ke kejadian berikutnya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas