Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang Diamankan, Polda Jatim Buru Pelaku Lainnya

Inilah kabar terbaru soal pengeroyokan yang sebabkan saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Pilkada Sampang meninggal dunia

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama

Diketahui, korban dikeroyok saat mendampingi kunjungan paslon nomor urut dua, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) ke tokoh desa setempat.

Ia pun sempat dilarikan ke RSD Ketapang usai dikeroyok.

Syafril Alfian Akbar, Kepala Humas RSD Ketapang Sampang menuturkan, korban dibawa ke rumah sakit pukul 16.10 WIB.

Korban dibawa dalam keadaan pendarahan aktif.

"Saat tiba di RSD, korban menerima perawatan medis, pertolongan terhadap korban," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, kondisi korban terus menurun akibat luka senjata tajam di bagian wajah, punggung, hingga tangan.

Syafril menuturkan, korban pun dinyatakan meninggal dunia kurang lebih satu jam setelah dibawa ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Pada pukul 17.15 WIB, korban akhirnya meninggal dunia dan korban sudah diantarkan ke rumah duka," tutupnya.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Jimad Sakteh, Surya Noviantoro menceritakan, sebelum aksi pembacokan, sempat ada penghadangan yang dilakukan oleh beberapa orang kepada paslon Jimad Sakteh.

"Setelah ada negosiasi, akhirnya Pasangan Calon kami bisa diamankan dan keluar dari lokasi," ujarnya.

Kepada TribunJatim.com, tak berselang lama, saat rombongan berada di kediaman salah satu tokoh, para pelaku mendatangi korban sambil membawa celurit.

Baca juga: Pembunuhan Saksi Paslon Bupati di Sampang, Kapolda Jatim Minta Doa Masyarakat

Korban pun lantas dikeroyok hingga meninggal dunia di rumah sakit.

"Kericuhan itu akhirnya menimbulkan korban jiwa, korban merupakan pendukung Paslon Jimat Sakteh," terangnya.

Surya pun mengutuk tindakan kriminal yang dialami timnya tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas