Lulung Klaim Superaktif Diperiksa Bareskrim
Lulung menyatakan diri kooperatif karena dalam tiga kali pemeriksaan sebagai saksi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, Kamis (1/10/2015) diperiksa Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan, Lulung mengaku dirinya sangat kooperatif.
Lulung menyatakan diri kooperatif karena dalam tiga kali pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di APBD-P DKI Jakarta 2014 untuk beberapa sekolah di Jakarta, ia selalu hadir.
"Selain saja ada juga lima anggota dewan yang ikut diperiksa termasuk pembantu DPRD juga ikut diperiksa. Maka saya bukan lagi koperatif tapi super aktif untuk memberikan kejelasan," tuturnya usai diperiksa di Bareskrim.
Diungkapkan Lulung, dalam setiap kali pemeriksaan ia merasa penyidik sudah bekerja baik dan profesional. Ia juga merasa Bareskrim dalam menyidik tidak terpengaruh dengan opini di publik yang berkesimpulan Lulung terlibat dalam kasus ini.
Selama lebih dari lima jam diperiksa, Lulung mengaku Dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Pemeriksaan ini yakni untuk melengkapi kesaksian Lulung saat menjadi saksi di pengadilan bagi tersangka UPS, Alex Usman dan Zaenal.
Untuk diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Tersangka Alex dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menunggu persidangan. Sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara Zaenal yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim.
Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik dalam kasus ini yaitu beberapa kepala sekolah, pihak distributor, beberapa PNS, saksi ahli dan anggota DPRD DKI Jakarta seperti Fahmi Zulfikar pernah pula diperiksa.
Bahkan Gubernur DKI Ahok juga sudah diperiksa selama hampir lima jam dalam kasus ini. Anggota DPRD DKI periode sebelumnya seperti Wanda Hamidah juga tidak luput dari pemeriksaan penyidik.