Polisi Gerebek Lima Pria yang Lagi Asyik Berjudi
Kelima pelaku, MS, SA, RS, AP dan HL saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bogor Utara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Lima pria diringkus polisi saat sedang asik main judi remi didaerah Bantarjati Lebak RT 03 RW 01, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (30/9/2015) lalu.
Dari tangan para pelaku petugas Polsek Bogor Utara menyita dua set kartu remi dan uang taruhan Rp 1,36 juta.
Kelima pelaku, MS, SA, RS, AP dan HL saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bogor Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Wijayanti mengatakan, aksi perjudian yang dilakukan lima pelaku diketahui setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Para penjudi tidak berkutik saat empat petugas menggerebek lokasi tersebut.
"Kami tangkap pelaku saat main judi remi dengan taruhan uang tunai. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang mau melapor ke kami saat melihat ada perbuatan yang melawan hukum," kata Wijayanti.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara. (Soewidia Henaldi)