Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarif Gunakan Mobil DPRD Pelat Hitam Palsu karena Takut Dihentikan Demonstran

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengakui dirinya menggunakan pelat hitam tidak resmi untuk mobil dinas berjenis Toyota Corolla Altis.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Syarif Gunakan Mobil DPRD Pelat Hitam Palsu karena Takut Dihentikan Demonstran
Tribunnews.com/Dennis Destriawan
Mobil Anggota DPRD Berpelat Palsu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengakui dirinya menggunakan pelat hitam tidak resmi untuk mobil dinas berjenis Toyota Corolla Altis. Ia mengganti pelatnya seminggu terakhir.

"Sudah seminggu ini saya ganti pelat, biasanya pakai pelat merah," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Syarif punya alasan tersendiri. Ia menjelaskan, mobil itu digunakannya bertugas dan turun ke lapangan menemui masyarakat Jakarta. Saat mengendarai mobil, ia kerapkali dihentikan oleh demonstran.

Oleh karena itu, Syarif mengganti pelat mobil dinasnya itu, agar kondisi mobil tidak dirusak oleh demonstran.
Syarif memastikan dia sedang mengurus pelat hitam resmi ke Polda Metro Jaya. Begitu pelat hitam resmi selesai dibuat, dia akan langsung memasangnya di mobil.

"Sudah seminggu ini saya juga lagi urus penggantian nomor pelat jadi hitam dan resmi," ujar Syarif.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono, mengatakan seharusnya itu tidak boleh dilakukan. Menurutnya, pelat mobil itu seharusnya ada lambang dari kepolisian.

Berita Rekomendasi

Heru mengatakan, anggota DPRD boleh mengubah pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya, setelahnya pelat berwarna hitam, tapi dengan STNK yang berbeda.

Heru menambahkan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.

Kalau itu dilakukan, berarti anggota DPRD melakukan pelanggaran. Bisa saja, pelat tersebut dibuat melalui jasa yang ada di pinggir jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas