Syarif Gunakan Mobil DPRD Pelat Hitam Palsu karena Takut Dihentikan Demonstran
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengakui dirinya menggunakan pelat hitam tidak resmi untuk mobil dinas berjenis Toyota Corolla Altis.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengakui dirinya menggunakan pelat hitam tidak resmi untuk mobil dinas berjenis Toyota Corolla Altis. Ia mengganti pelatnya seminggu terakhir.
"Sudah seminggu ini saya ganti pelat, biasanya pakai pelat merah," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).
Syarif punya alasan tersendiri. Ia menjelaskan, mobil itu digunakannya bertugas dan turun ke lapangan menemui masyarakat Jakarta. Saat mengendarai mobil, ia kerapkali dihentikan oleh demonstran.
Oleh karena itu, Syarif mengganti pelat mobil dinasnya itu, agar kondisi mobil tidak dirusak oleh demonstran.
Syarif memastikan dia sedang mengurus pelat hitam resmi ke Polda Metro Jaya. Begitu pelat hitam resmi selesai dibuat, dia akan langsung memasangnya di mobil.
"Sudah seminggu ini saya juga lagi urus penggantian nomor pelat jadi hitam dan resmi," ujar Syarif.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono, mengatakan seharusnya itu tidak boleh dilakukan. Menurutnya, pelat mobil itu seharusnya ada lambang dari kepolisian.
Heru mengatakan, anggota DPRD boleh mengubah pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya, setelahnya pelat berwarna hitam, tapi dengan STNK yang berbeda.
Heru menambahkan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.
Kalau itu dilakukan, berarti anggota DPRD melakukan pelanggaran. Bisa saja, pelat tersebut dibuat melalui jasa yang ada di pinggir jalan.