Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua DPRD DKI: Mobil Dinas Berpelat Hitam Itu Penyimpangan

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan anggota DPRD DKI yang mengubah pelat merah menjadi hitam jelas melakukan pelanggaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Ketua DPRD DKI: Mobil Dinas Berpelat Hitam Itu Penyimpangan
Tribunnews.com/Dennis Destriawan
Mobil Anggota DPRD Berpelat Palsu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan anggota DPRD DKI yang mengubah pelat merah menjadi hitam jelas melakukan pelanggaran.

"Ya itu penyimpangan, pelanggaran. Sanksinya teguran, ditilang sama polisi. Kalau yang resmi harusnya ngajuin ke polda. Kalau itu dicat hitam kali. Kalau dicat hitam ya enggak boleh," ujar Taufik di gedung DPRD, DKI, Jumat (2/10/2015).

Taufik menjelaskan, kebanyakan anggota DPRD yang mengganti pelat merah menjadi hitam, beralasan demi keamanan. Karena saat ada aksi demonstrasi, biasanya yang menjadi sasaran ada mobil-mobil berpelat merah.

Pantauan Tribunnews.com, beberapa mobil anggota DPRD ada yang menggunakan pelat palsu. Hal itu diketahui dari pelat berwarna hitam, tapi kode belakangnya PQB.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono, mengatakan seharusnya itu tidak boleh dilakukan. Karena pelat mobil itu seharusnya ada lambang dari kepolisian.

Anggota DPRD boleh mengubah pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya, setelahnya plat berwarna hitam, tapi dengan STNK yang berbeda.

Rekomendasi Untuk Anda

Heru menambahkan, pelat PQB merupakan pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam.

Kalau itu dilakukan, berarti anggota DPRD melakukan pelanggaran. Kemungkinan besar pelat tersebut dibuat melalui jasa yang ada di pinggir jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas